Perusahaan Perikanan Asing Wajib Dirikan Pabrik
Terkininews.com - Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) tidak akan memberikan toleransi kepada perusahaan perikanan asing
untuk masuk ke Indonesia jika mereka tidak mendirikan industri pengolahan ikan di tanah air.
Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi di Jakarta, Selasa mengatakan, perusahaan asing yang ingin melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia harus mengembangkan pabrik pengolahan ikan di dalam negeri.
"Kita akan habisi mereka yang nakal-nakal. Tidak ada pilihan lain industri asing yang mau masuk harus membangun pabrik di Indonesia," katanya saat menyampaikan Refleksi Tahun 2007 dan Outlook 2008 Pembangunan Kelautan dan Perikanan.
Sejak 2005 pemerintah, dalam hal ini DKP telah menghentikan ijin penangkapan ikan di perairan Indonesia yang diberikan kepada perusahaan asing dan sebagai gantinya mereka harus melakukan investasi dengan mendirikan pabrik pengolahan ikan di tanah air jika ingin melakukan kerjasama penangkapan.
Selama ini perusahaan asing yang melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia berasal dari Filipina yang mana ijinnya
telah dihentikan sejak akhir 2005 kemudian disusul Thailand dihentikan pada 2006 dan China juga tidak diperpanjang sejak
pertengahan 2007.
Freddy menyatakan, perusahaan perikanan asing yang tetap menginginkan kerjasama penangkapan ikan di Indonesia harus mematuhi
peraturan yang ditetapkan pemerintah seperti kewajiban mendirikan pabrik pengolahan ikan di dalam negeri.
"Indonesia tidak akan rugi kalau mereka tidak mau masuk, apalagi jutaan tenaga kerja mereka bisa bekerja dari ikan Indonesia," katanya.
Pada kesempatan itu Menteri juga mengatakan, jumlah tenaga kerja di bidang perikanan di tanah air selama 2007 mengalami
peningkatan sebesar 4,64 persen dari 2006 yakni menjadi 5,58 juta orang.
Sementara itu menyinggung ekspor hasil perikanan, menurut dia, dalam dua tahun terakhir dari 2005 ke 2007 meningkat 10,03
persen menjadi 2,3 miliar dolar AS namun demikian secara volume menurun 1,15 persen menjadi 831.000 ton.
"Peningkatan nilai ekspor ini terjadi karena produk perikanan Indonesia dihargai jauh lebih mahal dari tahun sebelumnya. Ini
menunjukkan adanya nilai tambah produk perikanan Indonesia," katanya.
Untuk meningkatkan ekspor hasil perikanan Indonesia, tambahnya, pada 2008 sejumlah upaya yang akan diambil DKP diantaranya
meningkatkan produksi perikanan dan industri perikanan terpadu, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk perikanan serta
pengembangan pemasaran hasil perikanan, seperti dilansir oleh kapanlagi.com(*/rsd)