Pungutan Mengatas Namakan APKLI Dipertanyakan Warga
Hampir disetiap tempat keramaian, aktifitas pungutan liar selalu menjadi cerita. Seperti yang terjadi di Wilayah Masjid Agung Batam (MAB) dan Engku Putri. Daerah yang selalu ramai terutama pada minggu pagi ini selain dipadati pengunjung juga dipadati oleh pedangang. Tempat ramai ini tentunya mempunyai mekanisme pemungutan iuran semisal keamanan dan kebersihan. Hanya saja yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat adalah ke legalan dari pungutan tersebut.
Seorang wanita berinisial SS, Pedangan jajanan yang biasanya berjualan di lingkungan MAB mengatakan dirinya terliat keributan dengan oknum yang mengaku petugas dari Asosiasi Pedangan Kaki Lima Indonesi (APKLI).
Kepada Terkininews.com SS Menuturkan Kronologinya ‘’Jadi Waktu ada MTQ di alun-alun. Dua orang itu datangi saya. Katanya minta iuran dari APKLI. Dia minta 40 ribu. Saya bilang kemahalan jadi kata dia 30 ribu aja. Tapi saya minta lagi uang saya sebab Satpol PP Bilang gratis’’ Kata SS (16/6/2016).
‘’tapi malamnya dia datang dan minta lagi iuran. Saya bilang sudah bayar dan tunjukan karcisnya. Saya Cuma kasihan dengan ibu yang jualan sosis disebelah saya, untung gak seberapa tapi harus bayar 30 ribu’’ kata SS.
Beberapa pihak menduga pungutan tersebut liar dan bukan dilakukann oleh APKLI. Hingga berita ini diangkat. Kami masih berupaya untuk meminta klarifikasi dari DPD APKLI Batam.