DPRD Riau Anggap Pengajuan Pinjaman Rp 4,4 Triliun tidak Sesuai Mekanisme

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 8 November 2019 16:36 WIB dengan kategori Headline Pekanbaru dan sudah 760 kali ditampilkan

PEKANBARU- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, mengajukan pinjaman ke pihak ketiga sebesar Rp4,4 Triliun untuk pembangunan infrastruktur di Provinsi Riau. Pengajuan tersebut dituangkan dalam Rencangan Peraturan Daerah (Ranrda) APBD Riau 2020, ternyata cukup menjadi perhatian anggota DPRD Riau. Pengajuan tersebut dianggap tidak sesuai mekanisme dan perlu ditunda hingga tahun depan.

Walupun Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengungkapkan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar Pemprov Riau dalam rencana meminjam dana sebesar Rp4,4 triliun untuk pembangunan infrastruktur.

Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet menjawab hal tersebut, kenapa faksi-faksi menolak pengajuan pinjaman tersebut diantaranya yakni karna diantara syaratnya adalah pengajuan pinjaman tersebut harus di masukkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD. Pada Juli lalu Gubri yang menyerahkan KUA-PPAS RAPBD 2020 tidak dituangkan atau dimasukkan rencana pinjaman tersebut.

"Salah satu syarat untuk meminjam uang ini kan harus masuk KUA PPAS dari awal. Tentu kita tidak mau berisiko begini, kan tidak bisa kalau istilahnya penumpang naik di tengah jalan, terus mau duduk di depan pula" jelas Eet.

Ditambahkan Eet bahwa, fraksi-fraksi di DPRD Riau mengkritik bahkan menolak rencana peminjaman dana yang dinilai tidak sesuai mekanisme ini. Dan menyarankan agar pemprov untuk menunda peminjaman Rp4,4 triliun ini pada tahun anggaran berikutnya.

Selain itu Jumat (7/11/19), Ketua Faksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau Zulfi Mursal, bahwa pinjaman yang diajukan Gubri Syamsuar tersebut akan didrop atau dicoret sehingga tidak dimasukkan dalam RAPBD 2020, sampai adanya mekanisme dan aturan yang tidak dilanggar.

"Pinjaman itu akan di drop tahun ini, Jadi tidak masuk ke RAPBD 2020 sampai ada kajian khusus yang komprehensif untuk itu," ungkap Zulfi Mursal yang juga anggota Komisi 1 DPRD Riau tersebut.*(vila/riauterkini)