Terapkan AKB, Personel Polres Asahan Rutin Patroli Ops Yustisi Tahun 2022
ASAHAN - Dalam rangka menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Polres Asahan melaksanakan patroli Ops Yustisi Tahun 2022 diwilayah hukumnya, Minggu (13/2/2022).
Patroli Ops Yustisi Tahun 2022 yang dipimpin Pawas Kasat Tahti Iptu Marzuki dengan 6 orang personel dilakukan di 3 lokasi yakni
Simpang Pasar Kartini Jalab Kartini, Simpang Jalab Malik Ibrahim dan Simpang Imam Market Jalab Cokroaminoto Kisaran Kabupaten Asahan.
"Dari hasil pelaksanaan kegiatan patroli Ops Yustisi Tahun 2022 terdapat 19 pelanggaran yang terdiri dari 17 orang perorangan dan 2 pelaku usaha yang diberikan teguran lisan,"kata Marzuki.
Selain memberikan tindakan terhadap pelanggar Prokes, Iptu Marzuki mengatakan pihaknya turut memberikan himbauan agar tetap menjaga Social Distancing dan Physikal Distancing di tempat - tempat yang menjadi pusat keramaian serta menjaga kebersihan diri, keluarga dan lingkungan sekitar guna mencegah berkembangnya Virus Corona (Covid-19).
"Kepada masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sedangkan kepada pelaku usaha dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan, membuat kursi / tempat duduk bagi pengunjung dengan berjarak serta memasang Aplikasi Peduli Lindungi terhadap semua pengunjung yang akan masuk," pungkasnya.(fra)