Polres Asahan Paparkan Hasil Tangkapan Daun Ganja dan Pil Ekstasi

Diterbitkan oleh Saiful pada Selasa, 16 Agustus 2022 00:00 WIB dengan kategori Asahan dan sudah 193 kali ditampilkan

ASAHAN - Waka Polres Asahan berasil merincikan hasil penangkapan dan pemusnahan barang bukti Narkotika di halaman Polres Asahan Selasa (16/08/2022) sekira pukul 10.00 wib.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar SH, Kejari Asahan yang di wakilkan, Dandim 0208 Asahan yang diwakili, BNNK Asahan yang diwakili dan Satpol PP.

Dari keterangan Persrilies Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar mengatakan,ada 9 orang tersangka dari 3 penangkapan pada tanggal (15/7/8/2022) dengan inisial AN (26) SB (48) dengan barang bukti,satu plastik hitam isi daun ganja kering, 4 gulung kertas warna coklat isi ganja kering, 1 bungkus kertas isi biji ganja kering, 1 tas warnah hitam isi daun ganja kering, 1 timbangan, 1 bungkus kertas tik tak, uang tunai 150 ribu dan 1 unit HP merek Nokia.

Selanjutnya penangkapan tanggal Rabu (10/08/2022) dengan inisial yang di tangkap, RM (36) RR (22) MP (18), AU (30), AS (30) dan ZM (49) dengan barang bukti yang diamankan 3 plastik bening dengan berisi butiran kristal Narkoba di duga sabu, 5 unit Handphone, 2 unit sepeda motor, dan uang sebesar tunai 13 Juta Rupiah.

Penangkapan yang ke 3, Jumat (12/08/2022) dengan inisial tersangka ZP (52), MR (52) dengan barang bukti satu karung berisi 3.950 di duga pil estacy, 1 plastik merah muda berisi 4.887 di duga pil estacy dan 2 Handphone.

Kompol Sri juga berpesan kepada warga Asahan agar menjauhi Narkoba.

“Jangan sekali-kali mendekati dan kalau ada di lingkungan rumah mengetahui adanya penyalagunakan Narkoba, laporkan ke polisi,” terang Sri.

Selanjutnya acara di akhiri dengan pemusnahan barang bukti Narkotika Jenis Ganja Kering dengan cara di bakar.(fra)