akil Bupati buka Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2025.
ANAMBAS - Wakil Bupati Kepulauan Anambas secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah, (RKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) 2025, di Aula Prof.M Zen Lantai III Kantor Bupati KKA di Pasir Peti Kamis (07/03/2024).
Pada Musrenbang tahun ini mengambil tema “optimalisasi pembangunan ekonomi sumberdaya manusia dan infrastruktur berkelanjutan”.
Dalam sambutannya Wakil Bupati, Wan Zuhendra mengajak semua peserta Musrenbang dapat fokus dan serius dalam memberikan pandangan yang positif untuk menyempurnakan rancangan RKPD tahun 2025.
“sesuai dengan tema yang di usung yaitu optimalisasi pembangunan ekonomi sumberdaya manusia dan infrastruktur berkelanjutan, tentunya ada empat item yang akan kita fokuskan di sini,”ujar Wan Zuhendra.
Beliau juga mengataka, dimana ke empat item yang harus kita prioritaskan yaitu, peningkatan pemanfaatan sumber daya ekonomi unggulan daerah, pemanfaatan sumber daya manusia yang unggul, sehat dan berdaya saing, pemerataan infrastruktur wilayah yang berkualitas, optimalisasi reformasi birokrasi.
Sementara itu Dalam laporan Ketua panitia Musrenbang RKPD Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025, Andyguna Hasibuan mengatakan, Musrenbang Kabupaten 2025 adalah forum musyawarah pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, dilaksanakan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan rumusan rancangan kerja pemerintah daerah sesuai dengan masukan hasil dari musrenbang tingkat kecamatan, Kelurahan dan desa.
“Hal tuangkan dalam rencana kerja perangkat daerah, dan telah di bahas pada forum organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimana maksud dari penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan itu adalah sinergi prioritas dan sasaran pembangunan pemerintah daerah kabupaten dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan daerah provinsi dan pusat,”ujar Andy
Andyguna yang juga Kepala Bappeda KKA ini menyampaikan, usulan program dan kegiatan yang telah di sampaikan masyarakat kepada pemerintah daerah pada musrenbang RKPD tingkat kecamatan, kemudian indikator kerja program dan kegiatan prioritas daerah, dan memperhatikan azaz efektif efisien berkelanjutan terakhir pokok-pokok pikiran dari DPRD.
(Narasi dan Foto Diskominfotik Kepulauan Anambas).