Diduga Melakukan Kekerasan Oknum Guru YP-MIM Dipolisikan
MAKASSAR - Kembali, terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Yayasan Pendidikan Markaz Imam Malik (YP-MIM) di Jalan Kajenjeng Raya, Kampung Kanjenjeng, Kassi, Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Selasa (11/6/2024) terkininews.com
Oknum guru berinisial YB diduga melakukan kekerasan fisik berupa pemukulan kepada korban yang merupakan santriawannya yang berinisial SA di pondok MIM, pada Sabtu (08/06). Kemarin
Setelah mengetahui kejadian tersebut Ibu korban SA, berinisial HM pun berinisiatif untuk melaporkan aksi ‘brutal’ tersebut ke Polrestabes Makassar.
“Setelah dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum guru MIM itu, saya berinisiatif untuk melaporkan YB di Polrestabes Makassar, Senin 10 Juni 2024 sekira pukul 09.25 Wita, dengan Surat Tanda Bukti Laporan bernomor STBL/1069/VI/2024/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR,” jelasnya.
Ibu korban SA mengatakan, pelaporan yang kami lakukan ini, bertujuan untuk memberikan klarifikasi yaitu, telah terjadi pemukulan kepada seorang santriwan pesantren Markaz Imam Malik.
Tujuan selanjutnya, agar jangan pernah terjadi lagi ada kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum - oknum di dalam asrama karena tempat tersebut wadah para pendidik bagi anak didik yang dititip
Hal ini juga, tentunya sebagai bahan evaluasi bagi pihak pendidik pondok pesantren, karena ketika menyangkut tenaga pendidik, maka harus berdasarkan basis kompetensi yang dimiliki oleh tenaga pendidik tersebut.
Selanjutnya, Kementerian Agama bidang pendidikan madrasah yang menaungi Markaz Imam Malik ini, agar memberikan kurikulum yang cocok diterapkan di jaman sekarang.
“Saya menitipkan anak kami di pesantren tersebut agar bisa dibina dengan baik,” kata ibu korban SA, HM, di Makassar, hari ini. (Aksa/**)