Bupati Kepulauan Anambas ajukan dua Ranperda

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 21 Juni 2024 10:26 WIB dengan kategori Anambas dan sudah 164 kali ditampilkan

ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat paripurna dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), diruang rapat paripurna DPRD KKA Kamis (20/6/2024).

Dua Ranperda tlersebut adalah Ranperda  pertanggung jawaban APBD Anambas tahun anggaran 2024, serta Ranperda  Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)  Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025-2045. 

Dalam pidatonya Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris SH, MH berharap dua ranperda tersebut dapat segara dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dalam pembentukan perda. 

"Alangkah lebih baik lagi ranperda tersebut tidak menjadi PR baru bagi anggota DPRD baru yang akan dilantik pada bulan September 2024 mendatang,"katanya.  

Narasi dan Foto DPRD Kepulauan Anambas