Gaji Tak Kunjung Jelas, Honorer di Anambas Ancam Mogok Kerja

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 23 Januari 2025 06:33 WIB dengan kategori Anambas dan sudah 80 kali ditampilkan

ANAMBAS - Kondisi keuangan di Kabupaten Kepulauan Anambas dalam persoalan pembayaran gaji Honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Bulan Desember 2024 lalu terus berkepanjangan hingga saat ini.

Bahkan, diketahui pada 2025 saat ini, tenaga Honorer atau PTT di Anambas tidak lagi diperpanjang SK Tahunannya karena sudah peralihan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, untuk kepastian gaji mereka pada bulan Desember lalu hingga Januari 2025 saat ini belum mendapatkan arah dan solusi. Hal itulah yang membuat pekerja PTT yang belum beralih menjadi PPPK di Anambas mengisukan aksi "Mogok Kerja" yang telah disepakati oleh banyak dari pekerja Honorer.

Aksi mogok kerja seperti itu tentu akan merugikan masyarakat luas dalam segi pelayanan publik khususnya kebutuhan dasar masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh salah satu pekerja Sarana Penyedia Air Minum (SPAM) di Anambas.

"Kami sudah kompak bang, untuk melakukan mogok kerja hingga kepastian pembayaran gaji kami jelas," ucap Boy, bukan nama sebenarnya, Rabu (22/01/2025) melalui sambungan telepon.

Ketika ditanyai terkait bagaimana dengan pelayanan air nantinya, Boy dengan terpaksa mengatakan bahwa ia harus memenuhi kebutuhan keluarganya, hal itu tidak bisa dipenuhinya jika harus bekerja tanpa di gaji.

"Dengan berat hati kami sebenarnya melakukan hal ini, namun kami punya keluarga yang harus dinafkahi, untuk itu kami sepakat mogok dan mencoba mencari mata pencaharian lain sembari menunggu kepastian," ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Kepala UPT SPAM, Effendi menjelaskan bahwa benar isu tersebut telah ia dengar dan secara pribadi serta rendah diri ia mencoba meluluhkan hati para pekerja agar tetap melaksanakan tugas seperti biasa hingga ada kepastian tentang gaji mereka.

"InsyaAllah anggota SPAM akan bekerja sampai akhir bulan ini, secara pribadi saya dan pimpinan meminta pengertian mereka agar tetap bekerja seperti biasanya menjelang kepastian penggajian PTT, namun itu tetap kembali kepada pribadi mereka masing-masing," ucap Effendi.

Effendi juga menyampaikan, bahwa ia sebagai Kepala SPAM tidak dapat menjamin kepastian pembayaran gaji anggotanya, namun dia meminta secara khusus kepada pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan masalah ini, apalagi bidang yang dirinya naungi merupakan bidang pelayanan dasar masyarakat yang sangat kritis jika sampai tidak beroperasi.

"Saya sebagai kepala UPT SPAM tidak dapat menjamin kepastian gaji Anggota SPAM, semua tergantung kebijakan Pemda Anambas. Namun kami sangat mengharapkan ada solusi khusus untuk PTT yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti SPAM, karena ini merupakan bidang inti dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat," harap Effendi.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan terkait mogok kerja tersebut.