Menkeu Pada Konas IAKMI : Profesi Dokter Sasaran Program Tax Amnesti

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 3 November 2016 16:50 WIB dengan kategori Headline Makassar Nasional dan sudah 1.943 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Kongres Nasional IAKMI ke-13 menjadi kegiatan 3 tahunan diakhir kepengurusan. Konas IAKMI bertujuan untuk mempertanggung jawabkan kepengurusan periode 2013 - 2016 dan mengesahkan pengurus 2016-2019.

Dalam rangkaian kegiatan Konas IAKMI menjadi first Indo Public Health EXPO, yang salah satu kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Four Points by Sheraton Makassar kamis (03/10/2016), terkininews.com selama tiga hari yaitu tanggal 3-5 November 2016.

Selain dari rangkaian kegiatan tersebut juga, akan diadakan kegiatan temu alumni. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan setelah selesainya kegiatan Konas Iakmi ke-13.

Temu alumni dilaksanakan di Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin dan diperuntukkan bagi seluruh alumni Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin.

Sementara itu Menkeu RI ,Sri Mulyani mengungkapkan soal masih sedikitnya dokter yang ikut amnesti pajak baik di periode pertama maupun kedua. Padahal Dokter menjadi salah satu profesi yang disasar program tax amnesti.

Dalam sambutan itu pula menteri keuangan menuturkan bahwa hingga saat ini baru sekitar 5% dokter yang ada di Indonesia ikut Tax Amnesti.

” Saya sudah bertemu para dokter ternyata yang hanya ikut tax amnesti cuma 5%, katanya banyak yang merasa tidak perlu ikut tax amnesti karena gajinya sudah kena potong pajak, padahal banyak kalangan dokter yang sudah membuat praktik di luar yang punya pendapatan tapi tidak pernah dilaporkan,” ungkap Sri Mulyani

“Jadi saya mohon kepada dokter yang ada di sini yang belum ikut tax amnesti agar segara ikut tak amnesti. Karena tax amnesti itu bisa membatu negara, ” lanjut dia dalam acara Kongres IAKMI XIII di Hotel Sheraton Makassar.

Sementara itu dikutip dari ditjenpajak.go.id menunjukkan dari 177.588 dokter di Indonesia, tercatat baru 4% atau 7.125 yang ikut amnesti. Nilai uang tebusan dari profesi ini hanya Rp 727,1 miliar.

Dari jumlah itu, dokter umum yang jumlahnya mencapai 114.617 baru sekitar 5% diantaranya mengikuti amnesti. Sementara dari 31.748 jumlah dokter spesialis sekitar 4% mengikut amnesti, dan dari 31.223 dokter gigi yang ikut amnesti baru 3%.

Konas kali ini panitia sengaja memilih topik diatas dalam mencapai sasaran pembangunan berkelanjutan (SDG 2030). Penetapan indikator SDG yang akan dicapai tahun 2030 menjadi dasar untuk segala kegiatan IAKMI selama 14 tahun kedepan. 

Untuk itu IAKMI berharap Konas kali ini akan menjadi pertemuan yang akan melakukan pengkajian hal-hal yang perlu difokuskan dan menjadi pemicu untuk pencapaian itu. Beberapa pembicara tamu dan puluhan pakar sebagai pembicara inti dalam 20 sesi symposium paralel.(adh/*).