Kebiasaan Masyarakat dan Sampah Plastik

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 7 Agustus 2019 05:49 WIB dengan kategori Headline Opini dan sudah 2.581 kali ditampilkan

Akhir-akhir ini pembicaraan tentang sampah plastik kembali marak disuarakan. Hal ini terutama setelah pada pertengahan tahun 2018 ditemukan adanyaikan paus pilot yang mati di perairan Thailand dengankondisimengenaskankarena di perutnyaditemukan80 keping sampahplastik seberat delapan kilogram (PikiranRakyat, 03/06/2018).

Tidak berapa lama kemudian kita juga dikejutkan dengan berita ditemukannya ikan paus jenis sperma (Physetermacrocephalus) yang matiterdampar di PulauKapota, Resort Wangi-wangi, KabupatenWakatobi, Sulawesi Tenggara. Dimana di dalam perut ikan paus sepanjang 9,5 meter dengan lebar 437 sentimeter tersebut terdapat 5,9 kilogram sampah plastik (merdeka.com, 20/11/2018). Hal ini menunjukkan bahwa sampah plastik tidak hanya menjadi penyebab polusi di daratan tapi juga di lautan dan mengancam kehidupan biota laut yang ujung-ujungnya juga mengancam kehidupan manusia.

Dalam suatu kesempatan MenteriKelautandanPerikanan, Susi Pudjiastutimenyebutkan, Indonesia merupakanpenyumbangsampahplastikterbesarkedua di dunia yang dibuangkelaut (Kompas.com, 19/08/2018).Mengutip data yang diperolehdariAsosiasiIndustriPlastik Indonesia (INAPLAS) danBadanPusatStatistik (BPS), Menteri Susi menyebutkan, sampahplastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/tahundimanasebanyak 3,2 juta ton merupakansampahplastik yang dibuangkelaut . Menurutsumber yang sama, lanjutdia, kantongplastik yang terbuangkelingkungansebanyak 10 miliarlembar per tahunatausebanyak 85.000 ton kantongplastik.

Guna merespon permasalahan di atas sesungguhnya telah banyak himbauan maupun aturan yang berkaitan dengan pengurangan penggunaan plastik yang dilakukan pemerintah namun hasilnya belum terlihat memuaskan hingga sekarang. Hal ini tentunya sangat memprihatinkan.

Untuk itu tulisan ini mencoba ikut urun rembug dalam upaya kita mengurangi sampah plastik. Penekanan tulisan ini adalah upaya pengurangan, khususnya pada penurunan jumlah timbulan sampah plastik.

Sebagaimana diketahui bahwa pemerintah, dalam hal ini pemerintah Indonesia, telah mengeluarkan berbagai regulasi terkait dengan penanganan sampah. Salah satu regulasi yang dikeluarkan adalah gerakan kantong plastik berbayar yang digalakkan pada tahun 2016. Namun sangat disayangkan kebijakan ini belum dijalankan secara merata. Baru hanya toko-toko ritel modern yang menerapkan kebijakan tersebut dan itupun belum diterapkan pada di semua daerah. Sehingga gerakan tersebut terkesan hanya setengah hati, hanya sekedar merespon keluhan-keluhan kelompok pencinta lingkungan. Akhirnya gerakan tersebut dianggap gagal karena hanya berlangsung selama lebih kurang 3 bulan (Liputan6.com, 28/02/2019). Padahal telah disadari bahwa akibat dari peningkatan timbulan sampah plastik untuk jangka panjang akan mengancam kelestarian lingkungan dan kehidupan biota maupun manusia.

Guna mengatasi peningkatan timbulan sampah plastik perlu dilakukan perubahan-perubahan pembiasaan masyarakat dalam memanfaatkan bahan-bahan plastik. Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini dapat dipastikan bahwa disetiap rumah akan ditemui wadah-wadah berbahan plastik seperti gelas, piring, baskom, galon, tempat sampah, ember, kipas angin, pembungkus makanan, dan lain sebagainya.

Dalam kaitan dengan sosiologi desain, rancangan wadah berbahan plastik ini telah dianggap memiliki nilai yang sangat penting bagi keberlangsungan hidup manusia. Kemasan yang praktis, simpel, dan mudah dibawa kemana-mana menjadikan wadah berbahan plastik sebagai primadona yang selalu menjadi pilihan utama.Apalagi sifat bahannya yang ringan, relatif mudah dibentuk, bahkan bisa memenuhi kebutuhan estetik para penggunanya sehingga wadah berbahan plastik cenderung merasuki setiap ruang kehidupan manusia.

Untuk itu perlu adanya upaya pembiasaan masyarakat dari yang sebelumnya selalu menggunakan wadah berbahan plastik menjadi menggunakan wadah berbahan kayu, kertas, bambu, rotan, tanah, dan sebagainya. Namun untuk merubah sehingga meniadakan penggunaan wadah plastik tentunya masih akan mengalami kesulitan. Akan tetapi, paling tidak pengurangan penggunaan wadah plastik bisa dilakukan.

Hal ini misalnya dapat dilakukan pada instansi pemerintah, dimana pada setiap pertemuan, rapat, seminar, workshop, dan sejenisnya agar tidak lagi menyajikan air dalam kemasan botol sekali pakai. Sajian tersebut dapat diganti dengan menggunakan gelas kaca ataupun gelas plastik yang bisa digunakan ulang. Bayangkan berapa jumlah timbulan sampah plastik yang berkurang kalau hal ini dilakukan mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, sampai instansi pusat. Belum lagi bila pengurangan penyajian air dalam kemasan botol plastik ini juga dilakukan oleh BUMN/BUMD, sekolah-sekolah, kampus-kampus, hotel-hotel, restoran, cafe, rumah makan, dan sejenisnya yang juga mulai dari tingkat desa dsampai ke pusat.

Demikian juga pada rumah tangga, agar dalam setiap hajatan, kenduri, resepsi pernikahan, dan lainnya tidak menyajikan air dalam kemasan botol atau cangkir sekali pakai. Tetapi dapat mengganti dengan menyajikan air dalam gelas kaca ataupun gelas plastik yang dapat digunakan ulang.

Selanjutnya juga pemerintah dapat membuat regulasi tentang pelarangan penggunaan sedotan plastik di restoran, cafe, kantin, rumah makan, dan sejenisnya. Sebagaimana yang dilaukan oleh pemerintah Taiwan, Belize, Inggris, dan beberapa kota di Amerika Serikat(Tribuntravel.com, 20/09/2018). Jadi tidak hanya sekedar imbauan yang hanya sekedar mengajak, tetapi dapat lebih tegas dengan memberikan sanksi bagi yang tidak mengindahkan. Kalaupun tidak melarang, paling tidak membatasi penggunaan sedotan plastik di restoran, cafe, kantin, rumah makan dan sejenisnya dengan menyajikan sedotan plastik hanya apabila diminta oleh konsumen. Bila konsumen tidak memintanya maka sedotan plastik tidak perlu diberikan.

Tidak menyediakan sedotan plastik sesungguhnya sudah dilakukan oleh beberapa restoran cepat saji. Namun hal tersebut dilakukan bukan karena regulasi yang dibuat pemerintah melainkan lebih karena kebijakan pemilik merk dagang.

Selain tidak menyajikan air dalam kemasan botol atau cangkir plastik sekali pakai dan pembatasan penggunaan sedotan plastik, upaya pengurangan timbulan sampah plastik juga dapat dilakukan dengan membawa tas belanja dari rumah bila ingin berbelanja.

Sewaktu penulis masih duduk di bangku SD dan SMP, sekitar tahun 1980-an, masih sangat umum melihat ibu-ibu yang belanja ke pasar tradisional membawa keranjang belanja (shopping basket) atau tas belanja (shopping bag)  sendiri.Hal ini dikarenakan pedagang tidak menyediakan kantong plastik untuk membawa barang belanjaan. Semua barang yang dibeli akan dibungkus dengan kertas. Bahkan pedagang ikan sekalipun tidak menyediakan kantong plastik melainkan membungkus ikan dengan kertas koran. Sementara pedagang makanan akan membungkus makanan yang dijual dengan kertas yang bagian atasnya dilapisi daun pisang.Selanjutnya pembeli akan membawa barang yang dibeli dengan keranjang belanja atau atau tas belanja yang dibawanya.

Namun semua itu sekarang sudah jarang terlihat. Sejak ditemukannya kantong kresek, maka kertas sebagai pembungkus sudah tergantikan dengan kantong kresek yang berbahan plastik dan secara umum hanya digunakan sekali pakai.Hampir setiap pedagang menyediakan kantong kresek dan menjadikannya sebagai “bonus” bagi pembeli. Dalam artian bahwa kantong kresek tersebut diberikan gratis sebagai pembungkus barang atau makanan yang dibeli konsumen. Kondisi ini semakin menambah penggunaan wadah plastik di dalam kehidupan manusia.

Dalam hal ini pada awalnya kantong kresek menjadi solusi sebagai pembungkus barang belanjaan yang dianggap lebih praktis. Namun pada akhirnya apa yang dulunya dianggap sebagai solusi saat ini justeru menjadi bencana. Kantong kresek yang berbahan plastik tersebut telah membawa dampak bagi lingkungan karena tidak bisa diurai.

Untuk itu guna mengatasi penumpukan sampah plastikyang susah diurai tersebut maka kembali kepada pembiasaan masa lalu dengan membawa keranjang atau tas belanja dari rumah ketika berbelanja menjadi solusinya. Dengan membawa keranjang atau tas belanja dari rumah, walau bahannya juga dari plastik, paling tidak mampu mengurangi timbunan sampah plastik. Sebab keranjang atau tas belanja dapat digunakan berulang kali sehingga tidak langsung menjadi sampah.

Sesunggguhnya masih banyak lagi upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengurangan sampah plastik. Seperti membawa botol minuman sendiri bagi mereka yang selalu berbekal air, membawa tempat makanan sendiri, menggunakan wadah berbahan kaca atau karton, atau mendaur ulang sampah plastik guna dimanfaatkan kembali.

Demikian berbagai upaya yang dapat dilakukan dalam usaha kita mengurangi timbulan sampah plastik yang saat ini sudah semakin mengkhawatirkan bagi kehidupan umat manusia. Tingginya timbulan sampah plastik saat ini sesungguhnya adalah akibat ulah manusia sendiri. Dari itu upaya pengurangannya juga diharapkan muncul dari kesadaran masing-masing individu manusia. Apapun kebijakan pemerintah guna mengurangi timbulan sampah plastik tidak akan ada artinya bila manusia sebagai warga masyarakat tidak mengindahkannya.

*Penulis adalah Dosen Sosiologi STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang