Warga Gugat Jokowi dan Ma’ruf Amin Terkait Pinjaman Online

Diterbitkan oleh Ipan pada Jumat, 12 November 2021 13:41 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 396 kali ditampilkan

JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bersama 19 warga menggugat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait pinjaman online.

Gugatan warga negara atau citizen law suit itu didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat (12/11/2021).

Kuasa hukum 19 warga dari LBH Jakarta, Jeanny Sirait menyampaikan, gugatan itu disampaikan atas dugaan perbuatan melawan hukum karena negara dinilai gagal mengendalikan penyelenggaraan pinjaman online.

“Adapun yang digugat adalah Presiden dan Wakil Presiden dalam tanggung jawabnya melakukan pengawasan penyelenggaraan negara sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara,” terang Jeanny pada wartawan di PN Jakarta Pusat.

Jeanny menegaskan, gugatan itu juga ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dan Ketua DPR Puan Maharani.

“Menkominfo bertanggung jawab atas mekanisme pendaftaran aplikasi pinjaman online, lalu Ketua DPR yang memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Presiden, Wakil Presiden dan Menteri,” kata dia. 

Gugatan ini, menurut Jeanny, juga ditujukan kepada ketua dan dewan komisaris OJK yang mestinya memiliki kewenangan penuh untuk mengatur penyelenggaraan pinjaman online.

Adapun gugatan diajukan LBH bersama 19 warga karena tidak adanya regulasi yang dibuat negara untuk mengatur mekanisme penyelenggaraan pinjaman ojol.

Alpanya regulasi itu, dalam pandangan Jeanny menimbulkan berbagai masalah yang dialami masyarakat terkait pinjaman online.

“Masalah itu mulai dari mekanisme pendaftaran yang tidak terverifikasi, bunga pinjaman yang sangat tinggi dan tanpa batasan, biaya administrasi tinggi yang kemudian membebani masyarakat,” ujar dia.

“Lalu juga permasalahan mekanisme penagihan yang dipenuhi dengan berbagai (unsur) tindak pidana,” kata Jeanny.

Ia menyatakan, gugatan ini penting karena penyelenggaraan pinjaman online di Indonesia telah memakan banyak korban.

“Kita semua tahu bahwa permasalahan pinjaman online di Indonesia sudah berlangsung lama, kian banyak korban yang kemudian melalukan upaya bunuh diri, bahkan sampai meninggal dunia,” ucap dia.***(Kompas.com)

 

Sumber