Kasus Sleman Viral, Komisi III DPR Marahi Polisi dan Jaksa
JAKARTA - TERKININEWS.COM - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meluapkan kemarahan kepada jajaran Polres Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terkait penanganan kasus hukum yang memicu kegelisahan publik. Kasus tersebut menyangkut seorang warga yang justru dijadikan tersangka setelah mengejar pelaku penjambretan.
Amarah Habiburokhman disampaikan secara langsung dalam rapat Komisi III DPR bersama pimpinan aparat penegak hukum, yang secara khusus dipanggil untuk memberikan penjelasan atas perkara tersebut.
Kasus ini bermula dari aksi penjambretan yang menimpa Arsita Minaya. Suaminya, Hogi Minaya, spontan mengejar dua pelaku penjambretan yang melarikan diri menggunakan sepeda motor. Dalam proses pelarian, sepeda motor yang ditumpangi kedua penjambret itu menabrak tembok hingga menyebabkan keduanya meninggal dunia.
Namun, alih-alih dianggap sebagai korban, Hogi justru ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Ia dijerat dengan Undang-Undang Lalu Lintas, dengan dalih perbuatannya dianggap berkontribusi terhadap kecelakaan yang menewaskan dua pelaku kejahatan tersebut. Berkas perkara Hogi bahkan telah dilimpahkan ke Kejari Sleman untuk disidangkan.
Penetapan tersangka terhadap Hogi memicu gelombang kritik dan kemarahan publik. Kasus ini viral di media sosial dan dinilai mencerminkan kekakuan aparat dalam menerapkan hukum tanpa mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.
Merespons tekanan publik yang semakin besar, Kejari Sleman kini menempuh langkah penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif (restorative justice). Skema ini diharapkan dapat menjadi jalan keluar yang lebih berkeadilan bagi semua pihak, sekaligus meredam polemik yang telanjur berkembang luas.
Komisi III DPR pun menegaskan akan terus mengawal penanganan perkara tersebut agar penegakan hukum tidak melukai rasa keadilan masyarakat.

