PMII PC Batam Soroti Kenaikan Harga Transportasi Laut

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 12 Desember 2014 20:06 WIB dengan kategori Batam dan sudah 1.077 kali ditampilkan

BATAM - SK Gubernur Kepri tentang kenaikan tarif transportasi laut sebesar 25% membuat gerah para mahasiswa. Kini menjadi sorotan bagi mahasiswa yang tergabung dalm Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam.



 

April, ketua umum PC Batam menyambangi terkininews.com untuk memberi kritikan atas kebijakan gubernur tersebut. Menurut mahasiswa fakultas hukum ini, gubernur dengan sengaja mengangkangi surat edaran menteri perhubungan RI "sudah jelas dalam surat edaran menteri perhubungan tentang kenaikan tarif transportasi laut sebesar 10%, tapi kenapa gubernur malah mengeluarkan SK hingga 25% ini sangat memberatkan masyarakat" ujarnya.


 

PMII PC Batam dengan tegas meminta gubernur untuk meninjau kembali SK yang telah dikeluarkan. "gubernur harus pro rakyat kecil, jangan sewenang-wenang membuat kebijakan yang pro pengusaha. Kami dari PMII Kota Batam lagi menyusun agenda untuk melakukan aksi demonstrasi" tutupnya.


Seperti diketahui sekarang, bahwa tarif alat transportasi laut diseluruh Kepulauan Riau telah naik sebesar 25% dari harga sebelum kenaikan harga BBM pada tanggal 18 November 2014 kemarin.(Riana)