Rehab RTLH, Kepri Anggarkan Rp 200 Miliar
BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menganggarkan Rp200 miliar dalam APBD 2015 untuk program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni guna menggesa pengentasan kemiskinan di provinsi yang berbatasan dengan empat negara tetangga itu.
"Tahun ini kami anggarkan Rp200 miliar lebih besar dari tahun lalu sebesar Rp181 miliar," kata Wakil Gubernur Kepulauan Riau Soerya Respationo di Batam Kepri, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah sengaja menaikkan anggaran program rehab rumah tak layak huni atau RLTH sebesar 10 persen, untuk mengantisipasi peningkatan biaya perbaikan rumah akibat meningkatnya harga barang material.
Seluruh dana itu rencananya digunakan untuk merehabilitasi 4.800 unit rumah warga.
"Dengan begitu, perhitungan kami sampai tahun ini sudah hampir 30.000 unit rumah yang direhabilitasi," kata Wakil Gubernur.
Ia belum memastikan berapa jumlah anggaran yang akan dialokasikan untuk tiap rumah, karena tim belum menghitung berapa harga kebutuhan material untuk memperbaiki rumah darat dan rumah pesisir.
"Bulan Februari baru kami tentukan setelah rapat koordinasi bersama," kata mantan Ketua DPRD Kota Batam. (ANT)