Bea Cukai Tangkap Pembawa Sabu-Sabu di Pelabuhan Internasional Tanjungpinang
TANJUNGPINANG - Bea Cukai menangkap Edi yang diketahui membawa narkoba jenis sabu-sabu di pelabuhan internasional Tanjungpinang dari Malaysia, Minggu (01/11/2015).
Sebenarnya ada tiga orang yang membawa namun hanya Edi yang berhasil ditangkap sisanya melarikan diri. "tiga tersangka adalah penumpang kapal marina saputra rute Malaysia - Indonesia. Namun hingga saat ini Bea Cukai masih belum memberikan keterangan yang jelas terkait tertangkapnya Edi." ungkap petugas karcis yang enggan namanya disebutkan.
Info yang didapat Terkininews.com sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia tersebut di masukkan dalam kaleng roti seharga 2 Miliyar untuk dibawa ke Jakarta. (alek)