Perusda Sosialisasikan Tarif Retribusi ke Pedagang Pasar Puan Maimun
KARIMUN - Sehubungan akan diberlakukannya pemungutan tarif retribusi di Pasar Puan Maimun mulai akhir Januari ini, Perusahaan Daerah (Perusda) terlebih dahulu menggelar sosialisasi terhadap para pedagang di pasar dengan konsep modern tersebut.
Menurut Direktur Utama Perusda Devanan Syam, sosialisasi tersebut perlu dilaksanakan sebelum pungutan retribusi dilaksanakan. "Kan semua pedagang di Pasar Puakang dipindahkan ke Pasar Puan Maimun, selama mereka mulai berjualan di Pasar Puan Maimun tidak dipungut retribusi. Itu merupakan hadiah bagi para pedagang yang mau dipindahkan ke pasar ini. Kemudian pada Januari ini juga kita akan mulai memungut tarif kepada semua pedagang, tepatnya pada akhir bulan ini. Sehingga sebelum kita lakukan perlu adanya sosiaisasi," ucapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan besaran tarif yang akan dibayar oleh pedagang berbeda-beda berdasarkan luas lapak dan posisi lapak. Begitupun dengan yang berada di lantai satu, lantai dua dan lantai tiga. "Artinya tidak diseragamkan tarifnya, makanya ini perlu kita sosialisasikan. Memang tadi sempat ada penolakan juga dari pedagang, mereka meminta agar ada dispensasi lagi lah dengan berbagai alasan. Ya kita lihat dulu lah selama perjalanannya nanti dalam enam bulan akan kita evaluasi lagi," ujar pria yang baru menjabat Dirut Perusda sekitar dua minggu ini.
Sosialisasi pemberlakuan tarif bagi pedagang di Pasar Puan Maimun menurutnya akan berlangsung dalam beberapa hari kedepan dan setiap harinya akan terus dilakukan sampai semua pedagang di seluruh blok dan lantai mengetahui rencana tersebut. (Harja)