Prabowo Ambil Alih Sengketa, Empat Pulau Resmi Milik Aceh

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 17 Juni 2025 23:45 WIB dengan kategori Headline Jakarta Nasional Politik dan sudah 1.630 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan bahwa empat pulau yang menjadi objek sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara akan tetap menjadi bagian dari wilayah administratif Aceh. Pulau-pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam pernyataannya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/6/2025). Ia menjelaskan bahwa keputusan Presiden didasarkan pada laporan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta dokumen dan data yang telah diverifikasi pemerintah.

Keputusan ini diambil menyusul pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Mendagri Tito Karnavian di Istana, saat Presiden Prabowo tengah dalam perjalanan ke Rusia.

Sengketa keempat pulau ini mencuat setelah Kemendagri mengeluarkan Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menyebut bahwa pulau-pulau tersebut merupakan bagian dari Sumatera Utara. Hal ini memicu reaksi keras dari Pemerintah Aceh yang mengklaim memiliki bukti sejarah atas kepemilikan wilayah itu, sementara pihak Sumut merujuk pada hasil survei terbaru dari Kemendagri.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Presiden memutuskan untuk turun tangan langsung dalam persoalan ini setelah berkoordinasi dengan parlemen, guna menghindari konflik berkepanjangan antara kedua provinsi.