Tragedi AOK: Bocah 12 Tahun Meninggal Usai BPJS Diduga Ditolak RS Batam

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 17 Juni 2025 07:36 WIB dengan kategori Batam Headline dan sudah 1.010 kali ditampilkan

BATAM - TERKININEWS.COM - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam, Kepulauan Riau, telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga AOK, bocah berusia 12 tahun yang meninggal dunia pada Minggu dini hari (15 Juni 2025). Kasus ini mencuat setelah sebuah unggahan Facebook oleh Suprapto AK menyebut dugaan bahwa AOK ditolak dirawat karena statusnya sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Pada Senin (16/6/2025) siang, pihak RSUD mengadakan pertemuan dengan keluarga korban untuk membahas tudingan tersebut. Mediasi ini juga dihadiri oleh RT, RW, dan Suprapto yang diminta memfasilitasi pertemuan. Menurut Suprapto, kabar ini pertama kali diterimanya dari salah satu kerabat AOK yang meminta bantuan atas kasus tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga kembali mempertanyakan alasan penolakan. Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa AOK dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat sehingga BPJS tidak bisa digunakan. Meski begitu, AOK sempat diberi perawatan di UGD, namun kondisinya tidak membaik dan akhirnya dibawa pulang oleh keluarga.

Suprapto menyayangkan kebijakan BPJS yang dinilai menyulitkan masyarakat untuk mendapatkan layanan medis. Ia menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini ke pihak BPJS untuk meminta kejelasan aturan yang berlaku.

Pihak RSUD, melalui Humas Elin Sumarni, membenarkan telah dilakukan pertemuan dengan keluarga korban, namun belum memberikan keterangan detail terkait isi mediasi.

Sementara itu, Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah adanya penolakan perawatan. Ia menegaskan AOK telah ditangani di IGD sesuai dengan keluhan, termasuk pemberian oksigen dan pemeriksaan laboratorium. Ia menambahkan bahwa kondisi AOK saat tiba di rumah sakit dianggap stabil dan tidak masuk kategori darurat medis, sehingga tidak dijamin BPJS dan disarankan rawat jalan setelah empat jam observasi.

Menurut Sri, pihaknya telah memberikan pelayanan medis sesuai prosedur dan membantah tudingan tidak melayani pasien karena BPJS.