Soal Status Budi Gunawan, Samad: Selama Ini KPK Coba Menahan Diri

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 13 Januari 2015 16:52 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 864 kali ditampilkan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan bahwa Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan mendapatkan rapor merah saat penelurusan rekam jejak calon menteri Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo.


"Sekarang waktunya KPK memberi penjelasan diri karena selama ini KPK coba menahan diri bahwa yang bersangkutan Komjen BG (Budi Gunawan) pada saat pencalonan menteri, saat itu KPK sedang tangani kasusnya, KPK memberi catatan merah," kata Abraham di Jakarta, Selasa.


 

Abraham mengatakan KPk sudah jauh-jauh hari memberi usulan bahwa yang bersangkutan sudah punya catatan merah. Jadi tidak elok kalau diteruskan (sebagai menteri). KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait transaksi yang mencurigakan sejak 12 Januari 2015.


 

Dugaan penerimaan hadiah itu dilakukan sejak Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan bahwa KPK sebenarnya sudah berusaha bertemu dengan Presiden Joko Widodo pasca menetapkan Budi sebagai tersangka.


 

"Kami minta waktu pasca ekspose, tapi sampai tadi pagi belum dapat konfirmasi mengenai waktu (pertemuan) dan kami tidak ingin hasil ekspose ini harus menunggu bertemu presiden dulu baru diumumkan. Jadi seperti biasa diumumkan dulu, dan kalau ada kesempatan akan pergi ke presiden dan memberitahukan sudah ada sprindik (surat Perintah penyidikan)," kata Bambang.

(Rol)