DP2KAD Diminta Memaparkan Hasil Rincian Alokasi Transfer DBH Dari Pusat.
LINGGA - Wakil I Ketua DPRD Lingga Kamaruddin Ali meminta kepada pihak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) untuk memaparkan rincian alokasi transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat maupun pendapatan yang lain, terkait timbulnya hutang Pemkab Lingga senilai Rp 134,6 M tersebut.
Dikatakan, DPRD Lingga harus tahu dulu berapa uang yang masuk, dan uang itu digunakan untuk apa saja. Karena kalau hal itu sudah kita tahu baru kita bisa katakan bahwa Pemkab Lingga punya utang.
"Kita minta arus kas daerah itu secara terang-benderang, jangan ada yang ditutupi", ujar Kamaruddin, Senin (2/2).
Selama ini DPRD, kata Kamaruddin Ali, belum tahu uang yang masuk ke kas daerah Kabupaten Lingga, dan berapa uang yang keluar.
"Hanya saja pengawasan kita tetap terbatas, kita tidak bisa sampai masuk ke dapur orang", imbuhnya.
Melihat carut marut dan kisruh hutang di Pemkab Lingga salah satu Tokoh Masyarakat Lingga H.Musfar menuturkan sangat prihatin melihat permasalahan yang terjadi di Kabupaten Lingga. "Kita ini sudah 10 tahun tetapi belum ada perkembangan yang berarti membuat masyarakat maju, maupun membuat ketenangan bagi masyarakat", ujarnya.
Musfar menjelaskan, Kita tidak menyalahkan siapapun, baik legislatif maupun eksekutif, terkait sebab akibat timbulnya hutang tersebut, namun kita meminta dengan tegas BPK secepatnya melakukan tindakan. Ini tidak bisa dibiarkan lama, karena akan menambah kisruh persoalan, jelas Musfar.

