Miras Pengaruhi Tingginya Kriminal Anak
BATAM - Komisi Pengawasan dan Pelindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri mencatat selama tahun 2014 kasus anak yang melakukan tindak pidana merupakan yang terbanyak kedua ditemukan di Kepri. Minuman keras (miras) diduga menjadi pemicu utama terjadinya tindak kriminal di kalangan usia remaja.
Menurut ketua KPPAD Kepri Erry Syahrial Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengalami peningkatan di Provinsi Kepri. "Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mengalami peningkatan di Provinsi Kepri. Kami mencatat ada 44 kasus dan 74 anak sebagai pelaku," ujarnya.
Erry mengungkapkan dalam temuannya sebagian besar tindakan kriminal itu sebagian besar dilakukan setelah mengkonsumsi minuman keras.
"Selama ini banyak pihak pelaku kejahatan yang memanfaatkan anak untuk melakukan tindak pidana. Cara mempengaruhinya tentunya dengan miras dan didoktrin dengan tindakan kekerasan.Anak-anak harus dilindungi dari miras. " jelasnya.
Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum perlu segera menyiapkan langkah untuk mengantisipasi agar miras tidak beredar di tengah anak-anak. KPPAD Kepri mendukung digelarnya razia yang menyita dan menghancurkan mikol dari toko-toko yang tidak memiliki izin menjualnya.

