Polisi Amankan Dua Pelaku Pencurian

Diterbitkan oleh pada Selasa, 3 Maret 2015 16:37 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.086 kali ditampilkan

KARIMUN - Jajaran Polsek Kundur, Minggu (1/3) sekitar pukul 18.00 WIB, membekuk dua pencuri yang menggasak mensin rumput, dan alat pencetak batu bata. Pelaku pertama yang berhasil ditangkap AF warga Desa Sei. Sebesi, Kecamatan Kundur saat berada di rumahnya. Sementara HR yang tak lain merupakan tetangga AF juga diamankan pihak Polisi.

Dalam melakukan aksinya itu, pencuri menggunakan sepada motor yang milik pelaku, yang kini telah diamankan polisi. Barang-barang yang dicuri belum sempat di jual, namun aksi mereka keburu ketahuan warga.

 

Barang-barang curian itu disimpan di tempat berbeda, Seperti beberapa alat pencetak batu bata yang disembunyikan di rumah paman AF yang tak tahu barang-barang tersebut merupakan barang curian keponakannya. Sedangkan mesin rumput tersebut disembunyikan di semak-semak yang tak jauh dari rumah pelaku itu sendiri. 

 

Kapolsek Kundur Kompol Jamaluddin SN membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencuri di daerah Desa Sei. Sebesi dengan korban bernama Zulkifli. Kedua pelaku mencuri alat pencetak batu bata dan sebuah mesin rumput.

 

"Ya benar, kita telah mengamankan dua pelaku pencurian. Kedua pelaku kita bekuk setelah banyaknya aduan dari masyarakat yang setiap malam ada saja warung dan rumah warga yang disatroni maling. Dan ada beberapa warung yang selalu kehilangan rokok," ujar Kompol Jamal.

 

Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan, ada apakah keduany juga terlibat beberapa pencurian di wilayah Kundur masih didalami pihak kepolisian.

 

Selain mengamankan kedua pelaku pencurian tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa cetak batu bata dan mesin rumput. Untuk mempertanggung jawab perbuatannya keduanya kini sudah diamankan di Polsek Kundur.