Direktur RPI Apresiasi Kemendikbud Terkait Fungsi UN Sebagai Alat Memetakan Mutu Pendidikan

Diterbitkan oleh pada Selasa, 5 Mei 2015 06:16 WIB dengan kategori Pendidikan dan sudah 661 kali ditampilkan

Ujian Nasional (UN) dilaksanakan sebagai keniscayaan untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional, sekaligus berfungsi sebagai pendorong meningkatkan kualitas pendidikan.


Demikian disampaikan Direktur Rumah Pendidikan Indonesia (RPI), Machatir MD dalam keterangannya kepada redaksi, Selasa (5/5).



Machatir mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bahwa UN bukan lagi berfungsi sebagai penentu kelulusan, tetapi berfungsi sebagai alat untuk memetakan mutu.



Meski demikian, UN diharapkan tidak hanya dijadikan seremoni belaka apalagi dipolitisasi.



"Mendikbud Anies Baswedan harus bertanggungjawab dalam menjaga substansi dilaksanakannya UN. Jangan sampai UN ini terus menerus berjalan tanpa adanya peningkatan kualitas mutu pendidikan," ujar Machatir mengingatkan.



Ke depan, saran Machatir, Menteri Anies harus lebih memperhatikan dan bisa menyamaratakan tenaga pengajar beserta sarana dan prasarana sekolah yang ada di daerah dengan di kota. Sehingga, pelaksanaan UN dapat dilakukan dengan baik, seperti yang dijargonkan Menteri Anies 'terapkan ujian nasional dengan jujur dan penuh integritas'.



Ia menambahkan, kecurangan UN yang masih terjadi saat ini dilatari oleh ketidaksiapan peserta didik dan sekolah. Ditambah kurangnya dukungan guru serta sarana dan prasarana sekolah.



"Problem pendidikan harus dilihat secara komprehensif agar melahirkan the best solution (solusi terbaik) dalam peningkatan kualitas mutu pendidikan," demikian Machatir, mahasiswa konsentrasi pendidikan Pasca Sarjana UIN Jakarta ini.



Seperti diketahui, UN tingkat SMP sederajat sedang berlangsung saat ini (4 -7 Mei). Dan UN tingkat SMA sederajat sudah berlangsung pada 13-15 April lalu. Sementara UN tingkat SD sederajat baru akan dilaksanakan pada 18-20 Mei nanti. [rmol/rus]