Bertambahnya Penghimpunan dan Sinergi Lembaga Zakat
Data Bank Indonesia (BI) menyebutkan potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 217 triliun per tahun, atau sekitar 3,4% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara, penyerapan zakat baru sekitar Rp 2,7 triliun per tahun. Itu disampaikan Aida S. Budiman, Direktur Eksekutif Departemen Internasional BI dalam acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Oktober 2014 lalu.
Jarak antara potensi dan penghimpunan masih tinggi, jika melihat data itu. Yang harus digarisbawahi adalah angka Rp 2,7 triliun itu hanya angka administratif dan formal. Sementara zakat jauh lebih banyak yang dikelola secara tradisional, yaitu di pesantren, masjid, mushola kampong, dan di yayasan panti asuhan.
“Saya yakin, angkanya lebih besar dari itu. Mungkin bisa sampai Rp 20 triliunan angka zakat itu,” ujar Sekjen Forum Zakat (FOZ), Muh Sabeth Abilawa, dalam konferensi pers Ramadhan 1436 H yang digelar FOZ di Kantor PP Muhamamdiyah, Jl Menteng Raya 60, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2015).
Ungkapan Sabeth ini agaknya memiliki dasar pendukung. Dompet Dhuafa pernah melakukan riset tentang angka putaran uang selama mudik, yang salah satu unit cost yang dibaca adalah zakat kaum pemudik ke kampung halaman. Analisis dari Pusat Data Kemiskinan Dompet Dhuafa (2013) menunjukkan potensi aliran uang mudik dari kota ke desa atau dari kota ke kota mencapai Rp 90,08 triliun.
Dengan dana sebesar itu, ekonomi di daerah-daerah seharusnya bisa ditingkatkan dalam jangka panjang, tidak hanya dalam jangka pendek saat mudik terjadi. Saatnya pemerintah dan masyarakat mencari pola pemberdayaan yang lebih produktif dan berdaya guna untuk kepentingan jangka panjang. Salah satu yang berpotensi adalah dana zakat para pemudik yang jumlahnya diperkirakan sangat besar.
Riset itu menemukan 52 persen lebih pemudik memilih menunaikan zakatnya di kampung halaman. Dengan potensi aliran uang mudik sebesar Rp 90,08 triliun, maka zakatnya diperkirakan Rp. 14,7 triliun. “Penyaluran zakat di daerah akan lebih cepat sampai dan dirasa langsung oleh para mustahik, selain dapat memupuk rasa kesetiakawanan dan hubungan silaturahim,” ujar Sabeth.
Sementara itu, hasil pengumpulan data penghimpunan dari anggota Forum Zakat, yang sekitar 28 lembaga amil zakat, didapatkan angka Rp 1,5 triliun. Jika melihat tren penghimpunan, ditunjang naiknya kedermawanan kelas menengah Indonesia, bisa diperkirakan angka agregat kenaikan sampai Rp 2,5 triliun. “Sekali lagi, ini baru hanya dari LAZ anggota FOZ saja ya,” kata Sabeth.
Sepanjang Ramadhan dan lebih khusus lagi pekan terakhir menjelang Idul Fitri—adalah puncak kedermawanan (filantropi) Islam. Pada waktu tersebut, banyak Muslim yang memiliki kelebihan rezeki mewujudkan filantropi Islam dalam berbagai bentuk: mulai dari menyediakan makanan berbuka dan sahur sampai mengeluarkan bermacam ragam zakat, infak, sedekah, dan wakaf. Bisa dikatakan, pada Ramadhan, terkumpul 75 % penghimpunan lembaga dalam satu tahun. Sisanya, yang 25 % dibagi di 11 bulan lainnya.
Setelah Ramadan, momen lain seperti Idul Adha dan ketika membantu para korban bencana alam di sejumlah kawasan di Tanah Air. Forum Zakat berharap muslim Indonesia meningkatkan kedermawanan dari tahun ke tahun. Kedermawanan tidak hanya dirayakan pada Ramadan tetapi juga seluruh bulan-bulan lain.
Potensi filantropi Islam Indonesia sangat besar mengingat jumlah penganut Muslim Indonesia yang juga amat besar—bahkan terbesar di dalam cakupan wilayah sebuah negara mana pun di muka bumi. Menurut Sensus Penduduk 2010 (BPS), kaum Muslimin mencapai 88,2 persen dari keseluruhan penduduk Indonesia yang kini diperkirakan 240 juta jiwa. Lebih dari separuh kaum Muslimin Indonesia dapat diasumsikan termasuk ke dalam kelas menengah yang mencapai sekitar 152 juta jiwa.
Meski realisasi dana ZIS (yang melalui lembaga) jauh lebih rendah daripada estimasi potensi, bisa dipastikan jumlahnya selalu meningkat drastis dari tahun ke tahun. Peningkatan itu jelas terkait dengan terus meningkatnya jumlah kelas menengah Muslim Indonesia. Mereka ini, yang memiliki kedekatan baru kepada Islam, tidak hanya memunculkan ”gaya hidup baru” sebagai Muslim, seperti pergi haji dan umrah plus ziarah rohani dalam jumlah sangat besar, dan juga pemakaian jilbab/hijab, tetapi juga dalam pemberian dana filantropi.
Peningkatan dana filantropi Islam dalam dua dasawarsa terakhir mendorong tumbuhnya berbagai lembaga amil zakat, baik bersifat semi-pemerintah, bagian dari ormas Islam, ataupun berdiri sendiri jadi semacam LSM. Berkat peningkatan dana filantropi, dana ZIS disalurkan tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri, seperti membantu bangsa Palestina—termasuk membangun rumah sakit di Gaza—dan terakhir etnis Rohingya di Myanmar.

