Mantan Karyawan PT Harap Panjang Demo Menuntut Gaji dan THR
TANJUNGPINANG - Puluhan mantan karyawan PT Harap Panjang mendatangani perusahaan milik Simin itu di jalan MT Haryono, Tanjungpinang, Senin (6/7/2015) pagi.
Mereka menuntut keadilan dan hak-hak mereka yang tidak dipenuhi perusahaan.
Mereka membawa pamflet yang bertuliskan beberapa butir tuntutan.
Melalui pamflet tersebut, mereka menuntut pihak perusahaan untuk menghargai keringat yang dikucurkan selama puluhan tahun bekerja.
Para mantan karyawan menuntut perusahaan untuk membayar pesangon, BPJS, serta memberikan uang tunjangan hari raya (THR).
Mereka juga mendesak agar Simin membayar gaji yang tidak kunjung diterima selama 5 bulan terakhir.
M Arif, seorang pekerja yang sudah bekerja selama 6 tahun mengaku menerima gaji untuk terakhir kalinya pada 1 Januari 2015 lalu. Jumlah gaji yang diterima waktu itu sebesar Rp 2 juta.
Namun, gaji tersebut masih berstatus pinjaman. Sebab, saat itu perusahaan tidak mendapat pesanan proyek dan karena itu para pekerja tersebut tidak bekerja sebagaimana mestinya.
"Pada 1 Februari 2015, kami tidak menerima gaji lagi. Karena itu, pada 27 Februari 2015, kami semua datang menghadap pemimpin perusahaan untuk menanyakan status kami," ujar Arif lagi.(trb)

