Tak Bayar THR, Anggota DPRD Tanjungpinang Minta Izin Perusahaan Dicabut
TANJUNGPINANG - Terkait pemberitaan di media lokal tentang tuntutan mantan pekerja PT Harap Panjang yang melakukan demo terkait THR yang tidak dibayar, anggota DPRD Tanjungpinang Muhammad Arif meminta kepada Pemerintah Kota untuk mencabut izin perusahaan tersebut.
Akan tetapi masalah tersebut harus di telusuri secara benar agar jelas apakah perusahaan tersebut benar-benar tidak membayar THR para mantan karyawannya.
"Pemko harus melakukan penelurusan terkait kebenaran apakah perusahaan tersebut tidak membayar THR para mantan karyawannya, jika hal tersebut benar maka Pemerintah Kota harus mencabut izin perusahaan itu." Kata Muhammad Arif.

