Polda Prioritaskan Kasus Asusila Oknum DPRD Natuna

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 21 Juni 2016 09:46 WIB dengan kategori Natuna dan sudah 1.142 kali ditampilkan

BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri memprioritaskan pemanggilan oknum DPRD Kabupaten Natuna, AH, terduga pelaku asusila pada siswa SMA di bawah umur hingga akhirnya menjalani aborsi.

"Kasus yang kami tangani banyak. Namun kami akan segera memanggil oknum anggota DPRD Natuna tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Edo Puji Nugroho di Batam, Senin.

Polda Kepri pada 13 Mei 2016 sudah mengirimkan surat izin untuk pemeriksaan kepada Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk memeriksa seorang anggota DPRD.

Namun sampai 30 hari surat dikirimkan tidak ada tanggapan gubernur, sehingga secara otomatis pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap terduga pelaku tersebut sudah bisa dilaksanakan.

Selain melakukan tindak asusila, oknum tersebut juga diduga meminta gadis dibawah umur tersebut mengguggurkan kandungnnya saat berada di Batam.

"Kalau tidak datang tentu kami akan jemput paksa yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan. Kami juga segera melakukan gelar perkara atas kasus ini," kata dia.

Direskrimum Polda Kepri mengatakan, saat ini Ditreskrimum Polda Kepri menangani sejumlah kasus yang langsung mendapat atensi dari atasan.

"Kasus yang saat ini kami tangani memang banyak. Jadi satu persatu kasus itu akan kami selesaikan," kata Eko.

Sebelumnya Ditreskrimum Polda Kepri sudah mengumpulkan data dari bandara, hotel, rumah sakit di Batam yang diduga sebagai lokasi aborsi siswa tersebut.

Kasus tersebut bermula saat ibu korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polres Natuna karena dua hari tidak pulang ke rumah setelah diantar ke sekolah.

Setelah ditelusuri ternyata anak tersebut pergi ke Batam difasilitasi oknum dewan tersebut diduga untuk melakukan aborsi. Berdasarkan rekaman yang dimiliki Polda Kepri, anak tersebut sempat dibawa menginap pada sebuah hotel berbintang di Nagoya, Batam. (Antara)