Rakornas Tim Peneliti dari BKKBN Bahas Migrasi Sirkuler (Musiman)

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 6 Agustus 2016 06:26 WIB dengan kategori Makassar dan sudah 1.379 kali ditampilkan

MAKASSAR, -- Rakornas Tim Peneliti dari BKKBN Pusat dan Badan KB Kota Makassar, beserta lingkup SKPD terkait di laksanakan Kantor Badan KB, Menara Balaikota, Jalan Ahmad Yani.

Para peneliti BKKBN Pusat dan Badan KB Kota Makassar, tatap muka langsung dengan sejumlah SKPD yang terkait, termasuk diantaranya BPS, DPRD Makassar, Disnaker, Dinsos, Discapil, Imigrasi, Bappeda, dengan harapan peneliti bisa mendapatkan data secara langsung.

Kegiatan penelitian yang dilakukan oleh LITBANG BKKBN Pusat yang kali ini adalah merupakan penelitian yang fokus pada Migrasi Sirkuler (Musiman). Terkhusus bagi kota-kota besar, seperti Makassar. 

Kepala Badan KB Kota Makassar, Drs. Daniel Pakambanan, M.Si mengatakan bahwa dari hasil diskusi ditemukan penyebab-penyebab terjadinya Migrasi musiman tersebut yang salah satunya adalah karena Makassar merupakan pusat laju perputaran ekonomi yang cukup menjanjikan untuk pencari kerja. 

“Termasuk migrasi disaat penerimaan Mahasiswa Baru. Selain itu, migrasi yang tinggal di Kabupaten tetangga, namun aktifitas sehari-harinya di Kota Makassar,” jelas Daniel Pakambanan Kepala Badan KB Kota Makassar jum'at (05/08/2016)

Lanjut Daniel Pakambanan, penelitian ini merupakan tujuan untuk mengkaji fenomena gerak penduduk, khususnya Migrasi Sirkuler, dan membahas tentang faktor-faktor penyebab migrasi sirkuler dan dampaknya terhadap daerah asal. Sambung Dia.

Sementara menurut ibu Ade, migrasi sirkuler atau non permanen, adalah perpindahan penduduk dari satu tempat ke tempat lain dengan tujuan tidak menetap. Waktunya bisa sehari, artinya pagi pergi atau berangkat pindah sore pulang. Namun bisa juga Migrasi Sirkuler ini memakan waktu beberapa hari, minggu bahkan berbulan bulan.

Lebih jauh dia menjelaskan tentang migrasi sirkuler atau migrasi musiman, adalah suatu migrasi yang terjadi jika seseorang berpindah tempat tetapi tidak bermaksud menetap di tempat tujuan" Terang Ade BKKBN Pusat.