Partai Pengusung Diminta Hentikan Polemik Dukungan Cawagub
TANJUNGPINANG - Panitia Khusus Pemilihan Calon Wakil Gubernur Kepulauan Riau mendesak lima partai pengusung HM Sani (almarhum)-Nurdin Basirun pada pilkada tahun 2015 memiliki tekad yang sama menyelesaikan permasalahan itu, sekaligus menghentikan polemik yang terjadi selama ini.
Ketua Panitia Khusus Pemilihan Cawagub Kepri, Surya Makmur Nasution, di Kantor DPRD Kepri, Rabu, mengatakan masyarakat menantikan kehadiran wakil gubernur sejak setahun yang lalu sehingga seharusnya keinginan itu diakomodasi oleh partai pengusung.
"Sudah lebih satu tahun, sejak Pak Sani (mantan gubernur) meninggal dunia, Kepri belum memiliki wakil gubernur. Kami berharap partai pengusung duduk bersama untuk merekomendasikan dua nama sebagai cawagub," katanya yang diusung Partai Demokrat.
Surya menjelaskan permasalahan pemilihan cawagub ini tidak akan selesai jika masing-masing partai mengedepankan kepentingan politik. "Kalau mau ingin diselesaikan segera, seluruh partai pengusung harus legowo, duduk bersama dengan mendahulukan kepentingan masyarakat," ujarnya.
Berdasarkan catatan Antara, partai pengusung HM Sani-Nurdin Basirun pada Pilkada Kepri 2015 yakni Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat dan Partai Gerindra. Seluruh partai pengusung memiliki hak yang sama merekomendasikan dua nama cawagub.
Partai pengusung merekomendasikan Isdianto, salah satu pejabat eselon II di Pemprov Kepri sebagai cawagub, namun nama lainnya yang diusulkan berbeda. Partai Demokrat mengusulkan Agus Wibowo, Partai Kebangkitan Bangsa Mustafa Widjaja, Partai Gerindra Fauzi Bahar, Partai Nasdem Rini Fitrianti dan Partai Persatuan Pembangunan merekomendasikan Fauzi Bahar dan Mustofa Widjaja.
Gubernur Kepri Nurdin Basirun yang juga Ketua Nasdem Kepri pernah menyelenggarakan rapat untuk menetapkan dua nama cawagub. Hasilnya, usulan yang disampaikan kepada DPRD Kepri jauh sebelum panitia khusus terbentuk sesuai rekomendasi Partai Demokrat.
"Sampai sekarang usulan itu belum ditarik gubernur. Jika tidak ditarik gubernur, berarti usulan cawagub itu masih sama," kata Surya.
Sebelumnya, Gubernur Nurdin belum dapat memastikan apakah masih menggunakan rekomendasi partai pengusung yang lama atau tidak. Nurdin menegaskan dalam memutuskan nama cawagub, dia mengedepankan keputusan partai pengusung.
"Kami masih menunggu pengesahan tata tertib, setelah itu duduk bersama pengurus partai pengusung," katanya. (Antara)