Polisi Ciduk Seorang Pendeta Saat Beribadah

Diterbitkan oleh Admin pada Rabu, 1 Januari 2020 09:01 WIB dengan kategori Headline Pekanbaru dan sudah 814 kali ditampilkan

PEKANBARU - Upaya penangkapan ini terjadi pada Selasa (31/12/19) kemarin. Dimana pria berusia 31 tahun itu tengah memimpin ibadah di GTDI yang terletak di kawasan jalan RAPP kilometer 72, Desa Kesuma, Pelalawan.

“Tadi saya selaku pendeta bersama ratusan jamaah mau beribadah di gereja, tiba-tiba sekitar jam 18.30 wib, datang anggota Polsek Pekanbaru Kota mau menangkap saya. Mereka pakai baju preman, menunjukkan surat perintah penangkapan, tapi tidak mau menunjukkan identitasnya,” ujar Iwan yang merupakan warga Desa Kusuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.

Dijelaskannya ada sekitar lima orang personel polisi yang mendatanginya saat itu. Namun upaya ini diurungkan oleh personel Polsek Pekanbaru Kota karena para jamaah meminta waktu kepada polisi agar mereka bisa melanjutkan ibadah. Meski sempat ada adu mulut karena polisi ngotot untuk membawanya.

“Mereka memaksa mau membawa saya atas laporan bapak saya Manaek Siahaan, saya tidak tahu apa kasusnya karena tidak pernah dipanggil sebagai terlapor. Tapi polisinya bilang, katanya saya dituduh memalsukan tandatangan dokumen, entah dokumen yang mana,” terangnya.

“Padahal Pak Manaek itu sedang dalam proses laporan, karena dia saya laporkan ke Polda Riau atas kasus penganiayaan terhadap saya di gereja ini juga,” lanjutnya lagi.

Tambahnya lagi, personel polisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Bahari datang menggunakan dua mobil dan berbaju preman. Yang kemudian meninggalkan lokasi.

Lantaran insiden ini, pihaknya pun membatalkan ibadah untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami menghentikan ibadah kami, dan pulang ke rumah masing-masing. Saya sudah lapor melalui handphone ke Polda juga, besok kami mau melapor ke Propam,” ucap Iwan.

Sementara itu, Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Sunarti saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, benar bahwa ada upaya penangkapan yang dilakukan anggotanya. Walau dia enggan menjelaskan apa kasus yang menimpa Iwan.

“Iya itu masalah keluarga. Nanti lah ya (jenis tindak pidananya),” tuturnya.

Sunarti juga belum mau menjelaskan bagaimana prosedur penangkapan yang sebenarnya. Sebab, Iwan sebagai terlapor tidak pernah diperiksa namun tiba-tiba mau ditangkap.

Selain itu, Kapolda Riau Irjen Agung Setia Imam Effendi juga menyampaikan hal yang sama bahwa benar ada penangkapan itu.

“Itu masalah keluarga, kita tangani dengan baik. Silahkan dikonfirmasi kepada bapaknya yang melaporkan,” singkatnya.*(rul/riauterkini)