Rapat Rembuk Stunting Kabupaten Kepulauan Anambas

Diterbitkan oleh Ipan pada Sabtu, 26 Maret 2022 11:19 WIB dengan kategori Anambas dan sudah 924 kali ditampilkan

ANAMBAS - Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Wan Zuhendra memimpin Rapat Rembuk Stunting bertempat di Aula Kantor Bupati, Pasir Peti ( 26/03/2022 ).

 

Hadir dalam Rapat Rembuk yang dilakukan secara virtual tersebut Sekretaris Daerah KKA, DanLanudal Matak, OPD dilingkungan Pemerintah KKA, dan perwakilan dari stakeholder terkait.

 

Wan Zuhendra mengatakan sebagaimana diketahui bersama stunting adalah kondisi gagalnya pertumbuhan tubuh dan otak pada anak akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak sehingga anak lebih pendek dari anak normal seusianya dan memiliki keterlambatan dalam berfikir. 

 

"Oleh karena itu, stunting sangat penting untuk dicegah karena dampak stunting sangat sulit untuk diperbaiki dan dapat merugikan masa depan seorang anak”.

 

Persoalan stunting telah menjadi agenda pembangunan nasional, dan untuk tahun 2022 ini Kepulauan Anambas menjadi salah satu lokus stunting bersama 154 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia. 

 

Prevalensi stunting Provinsi Kepri Tahun 2020 sebesar 7,21 persen, sedangkan Kabupaten Kepulauan Anambas pada Tahun 2020 sebesar 15,6 persen dan pada tahun 2022 menurun 6 persen menjadi 9,67 persen berdasarkan data dari Dinkes Anambas. 

 

Perencanaan Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan Pemerintah Kepulauan Anambas untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting di Anambas. 

 

Pemerintah daerah secara bersama-sama akan melakukan konfirmasi, sinkronisasi, dan sinergisme hasil Analisis Situasi dan rancangan Rencana Kegiatan dari OPD penanggung jawab dengan hasil perencanaan partisipatif masyarakat yang dilaksanakan melalui Musrenbang kecamatan dan desa. 

 

Rembuk Stunting bertujuan untuk mendeklarasikan komitmen pemerintah daerah dan menyepakati rencana kegiatan intervensi penurunan stunting dan sebagai upaya dalam membangun komitmen publik dalam percepatan pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Perencanaan Hasil kegiatan Rembuk Stunting nantinya menjadi acuan dalam percepatan penurunan dan pencegahan stunting di Kabupaten Kepulauan Anambas melalui integrasi program/kegiatan yang dilakukan antar OPD penanggung jawab, stakeholder terkait dan partisipasi masyarakat.***(CR-Ipan)