KNPI Namorambe Desak Kejatisu Bongkar Dugaan Korupsi Di Namorambe
MEDAN - Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Kec. Namorambe kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sekitar pukul 11.00 WIB Jl. A. H. Nasution - Sumatera Utara. Kedatangan KNPI Namorambe dengan masa aksi lebih kurang 50 orang kembali menyampaikan aspirasi sesuai Undang - Undang terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi/mark up yang berada dilingkungan Kec. Namorambe Kab. Deli Serdang.
Ini bukan pertama KNPI Namorambe mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melainkan aksi ini adalah aksi damai yang ke dua dengan personalan yang sama terkait Tindak Pidana Korupsi/mark up yang berada dilingkungan Kec. Namorambe, pantauan media ada juga tambahan - tambahan dalam aksi ke dua antara lain sudah ada laporan yang masuk ke Kejatisu namun tidak diproses mulai laporan april 2022 sampai saat ini belum ada tindak lanjut.
Kami sudah tidak percaya dengan Kacab jari Pancur Batu sebab kami menilai sudah tidak koveratif dalam tugasnya, tak hanya itu kami juga menduga ada permainan antara Pihak Kec. Namorambe dengan Kacab Jari Pancur Batu demi meraup keuntungan pribadi hingga kelompok atas dugaan Korupsi/mark up yang berada dilingkungan Namorambe hingga melibatkan beberapa desa dlam beberapa kegiatan dengan jumlah nilai yang sangat fantastis "ujar Ketua KNPI"
Kembali lagi terjadi dugaan Tindak Pidana Korupsi di Sumatera Utara tepatnya di lingkungan Kec. Namorambe - Kab. Deli Serdang yang ini kami duga permainan antar pihak Kec. Namorambe duet dengan Kacab Jari Pancur Batu dengan melibatkan beberapa desa - desa yang berada di Namorambe "tambah Rian dalam orasinya"
Pernyataan sikap disampaikan oleh Sekretaris KNPI Namorambe dan beberapa tuntutan dalam aksi :
1. Mendesak Kejatisu untuk segera turun kelapangan dan usut tuntas dugaan Kosupsi/mark up dilingkungan Kec. Namorambe yang merugikan negara/daerah
2. Mendesak Kejatisu segera memanggil dan mengevaluasi kinerja Kacab Jari Pancur Batu karena dinilai pura - pura tutup mata atas dugaan Korupsi/mark up dilingkungan Kec. Namorambe
3. Mendesak Kacab Jari Pancur Batu untuk segera mundur dari jabatannya sebab dinilai sudah tidak koveratif dalam mengembangkan tugas
4. Mendesak Kejatisu segera turun ke Kec. Namorambe dan priksa Kec. Namorambe dan segera tindak lanjuti kinerja Kacab Jari Pancur Batu sebab dinilai main mata dengan pihak Kec. Namorambe demi meraup keuntungan pribadi hingga kelompok
Tak lama berorasi menyampaikan aspirasi di depan Kejatisu langsung ditanggapi pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan digiring untuk masuk ke dalam ruangan yang sudah ditunggu Ibu Elisabeth (Pen Intelegen Penerangan Hukum) perwakilan Kejatisu didampingi oleh Pak Wanju Silalahi. "Kami terimakasih kepada KNPI Namorambe yang sudah menyampaikan aspirasi yang ke dua kalinya dan ini juga sudah diterima oleh pimpinan kami, kami juga berharap segera lampirkan buktinya agar kami tindak lanjuti segera" Ujar Buk Elisabeth
Setelah mediasi lebih kurang 15 menit masa KNPI pun keluar ruangan dan membubarkan diri dari kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (R)