Pemerintah Asahan Gelar Musrenbang

Diterbitkan oleh Saiful pada Rabu, 15 Februari 2023 00:00 WIB dengan kategori Asahan dan sudah 292 kali ditampilkan

ASAHAN - Bupati Asahan diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik M.Yusuf Lubis membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Kota Kisaran Barat Tahun 2024, Rabu (15/02/2023) yang berlangsung di halaman Kantor Camat setempat jalan Pondok Indah Kisaran.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala BKSDM Kabupaten Asahan Kasat Pol PP (diwakili Sekretaris), Kepala Bappeda (diwakili) Kepala BPBD Asahan Komandan Sub PM Kisaran, Camat Kota Kisaran Barat Drs. Armansyah, Forkopimcam, para Lurah, Ketua TP PKK serta pengurus Kecamatan, para Kepala Lingkungan, Ketua LPM, Ketua KSM serta undangan lainnya.

Bupati Asahan dalam sambutannya yang disampaikan Ketua Tim Monitoring M.Yusuf Lubis menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan sebuah tahapan sistem perencanaan pembangunan Nasional yang diatur dalam UU No 25 Tahun 2004 yaitu dalam rangka penyusunan RKPD di setiap tahunnya.

Lebih lanjut disampaikannya dimana pelaksanaan Musrenbang Kecamatan di Kabupaten Asahan telah di tentukan agendanya oleh Bappeda mulai dari tanggal 14 hingga 15 Februari 2023 bertujuan untuk mendapatkan masukan, prioritas kegiatan dari desa/kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas desa dan kelurahan di kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah pada tahun berikutnya.

Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pelaksanaan musrenbang RKPD tahun 2024 Tingkat Kecamatan Aek Ledong yang digelar hari ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbang Desa/Kelurahan, kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan Desa / Kelurahan yang diintegrasikan dengan Prioritas Pembangunan Daerah di Wilayah Kecamatan Kota Kisaran Barat yang selanjutnya akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024.

“Keikutsertaan masyarakat melalui Musrenbang ini sangat penting untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas bersama sesuai kebutuhannya, dengan demikian program dan kegiatan pembangunan yang akan dihasilkan akan lebih Aspiratif, Transparan dan Akuntabel,” ucapnya.

Selain itu, lanjut Yusuf kita juga harus mendukung program nasional antara lain percepatan penurunan Stunting dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.

Mengakhiri sambutannya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik itu menjelaskan, kegiatan Musrenbang tahun ini merupakan perencanaan tahun ke tiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian ekspos Camat Kota Kisaran Barat tentang usulan RKPD Kecamatan Kota Kisaran Barat sebanyak 65 usulan kesepakatan prioritas dengan rincian 5 usulan prioritas dari 13 Kelurahan serta dialog tanya jawab. (fra)