Wagub Nyanyang Haris: Hakim STQH Harus Bebas Intervensi dan Jaga Marwah Syiar Islam

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 21 Juni 2025 23:48 WIB dengan kategori Advertorial Tanjungpinang dan sudah 178 kali ditampilkan

ADVERTORIAL - TERKININEWS.COM - Wakil Gubernur Kepulauan Riau sekaligus Ketua LPTQ Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa kunci keberhasilan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XI Provinsi Kepri terletak pada objektivitas dan integritas Dewan Hakim. Hal itu disampaikan saat dirinya secara resmi melantik Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Panitera STQH XI Tahun 2025 di Hotel Aston, Sabtu (21/6).

Dalam pelantikan tersebut, Nyanyang mengukuhkan sebanyak 97 personel, terdiri dari Dewan Pengawas, Pimpinan Dewan Hakim, Ketua Majelis, Hakim Nasional dan Daerah, Hakim Lampu, serta Panitera. Pengangkatan mereka tertuang dalam SK Gubernur Kepri Nomor 707 Tahun 2025.

“Objektivitas penilaian adalah ruh dari kepercayaan publik. Dewan Hakim harus bekerja profesional dan menjauhkan diri dari kepentingan pribadi atau daerah,” ujar Nyanyang dalam sambutannya.

Ia menekankan bahwa Dewan Hakim memiliki tanggung jawab moral yang besar. Penilaian harus dilakukan berdasarkan keahlian, ketelitian, dan sesuai dengan kode etik, demi menjaga marwah STQH sebagai ajang syiar Islam.

“STQH bukan sekadar lomba. Ini sarana dakwah. Maka integritas dan kejujuran menjadi tiang utamanya,” tegasnya.

Nyanyang berharap para hakim bisa bekerja kolektif, menjunjung musyawarah, dan tidak membuat keputusan sepihak. Sikap adil dan sportif harus menjadi jiwa dari setiap proses seleksi yang berlangsung.

Pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh unsur Forkopimda, para bupati dan wali kota se-Kepri, Kepala OPD, serta seluruh unsur LPTQ. Ia menutup sambutannya dengan harapan agar seluruh hakim menjalankan amanah dengan penuh ikhlas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi.