Konten Hina Dayak, Rizky Kabah Resmi Jadi Terlapor dan Menunggu Pemanggilan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Senin, 22 September 2025 05:58 WIB dengan kategori Daerah Hukum Hukum Dan Kriminal dan sudah 617 kali ditampilkan

KALBAR - TERKININEWS.COM - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) telah menggelar perkara terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Dayak oleh kreator konten asal Pontianak, Rizky Kabah. Polisi menegaskan akan menjemput paksa Rizky bila mangkir dari panggilan pemeriksaan.

“Kami tinggal memeriksa ahli dan memanggil Rizky Kabah. Jika pada pemanggilan pertama tidak hadir, akan ada panggilan kedua. Jika masih tidak datang, akan dilakukan upaya paksa,” kata Kanit 3 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Kalbar, Iptu Edi Tulus Wianto, Jumat (19/9/2025).

Pernyataan ini disampaikan di hadapan sejumlah Ormas dan OKP Dayak yang mendatangi Mapolda Kalbar untuk menanyakan perkembangan kasus. Edi menjelaskan laporan yang diajukan telah resmi menjadi Laporan Polisi (LP) dan kini masuk tahap penyidikan.

Penyidik sudah berkoordinasi dengan sejumlah ahli, antara lain ahli antropologi, bahasa, komunikasi, filsafat, pidana, hingga Kementerian ITE. Pemeriksaan para ahli dijadwalkan pekan depan bersamaan dengan pemanggilan Rizky Kabah.

Edi meminta masyarakat, khususnya pelapor, mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Ia menegaskan kasus ini mendapat atensi pimpinan sehingga dipercepat penanganannya.

Sementara itu, Ketua Umum Mangkok Merah Kalimantan Barat (MMKB) Iyen Bagago menegaskan pihaknya bersama sejumlah ormas Dayak datang untuk meminta kejelasan proses hukum serta mendesak Polda Kalbar segera menindak tegas Rizky Kabah.

Diketahui, Rizky Kabah menuai kecaman setelah membuat konten video di depan Rumah Radakng Pontianak, rumah adat masyarakat Dayak, dengan menyebut suku Dayak sebagai penganut ilmu hitam. Pernyataan ini dinilai melecehkan dan menghina identitas Dayak.

Lampiran