Usul Hapus Kata “Gratis” di MBG, Harus Seizin Presiden Prabowo

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 2 Oktober 2025 07:48 WIB dengan kategori Jakarta Liputan Khusus Nasional dan sudah 192 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa kata “gratis” dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya bisa diubah dengan izin Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki hak paten atas nama program tersebut.

Dadan menyatakan segala perubahan, termasuk penghapusan kata “gratis”, harus mendapat persetujuan presiden. Pernyataan ini disampaikan saat dihubungi pada Kamis (2/10/2025) dan merespons usulan anggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago, yang menganggap kata “gratis” memiliki konotasi negatif.

Usulan tersebut muncul dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama BGN, Kementerian Kesehatan, dan BPOM di Jakarta pada Rabu (1/10/2025). Irma menyoroti masalah Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menekankan pentingnya tiga orang yang dikontrak untuk SPPG memiliki keahlian dalam administrasi keuangan, nilai gizi, dan higienis makanan, serta pengawasan oleh Kemenkes dan BPOM.

Lebih lanjut, Irma mengusulkan agar kata “gratis” dihapus dari nama MBG. Menurutnya, program ini memiliki tujuan mulia meningkatkan kecerdasan anak-anak Indonesia, sehingga cukup disebut “Makan Bergizi” tanpa tambahan kata “gratis”.

Dadan menegaskan, keputusan akhir mengenai perubahan nama program tetap berada di tangan Presiden Prabowo.