TIDAK ADA AMPUN! Wali Kota Tegal Basmi Warung Aceh, 7 Lokasi Dibongkar Berantai

Diterbitkan oleh Redaksi pada Jumat, 27 Maret 2026 20:35 WIB dengan kategori Kota Tegal Tegal dan sudah 261 kali ditampilkan

KOTA TEGAL - TERKININEWS.COM -  Berbekal kerja sama lintas instansi, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono secara langsung memimpin operasi penertiban terhadap warung yang kerap disebut “Warung Aceh” pada hari Kamis (26/3/2026).
 
Tim yang terlibat dalam tindakan tersebut merupakan gabungan dari berbagai unsur, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, serta personel Kepolisian Kota Tegal.
 
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sebagian warung yang diduga sebagai sarana penjualan kebutuhan sehari-hari, ternyata menyembunyikan aktivitas penjualan obat-obatan keras tanpa izin dan resep dokter. Sebanyak dua lokasi sudah tidak beroperasi sebelum operasi dimulai, sedangkan tujuh lokasi aktif lainnya segera dikenai tindakan pembongkaran.
 
“Kami melakukan penertiban secara bersama-sama dengan pihak Kepolisian dan BNN. Keseluruhan tujuh warung yang aktif telah kami bongkar untuk mencegah praktik penyamaran semacam ini berlanjut,” papar Dedy Yon.
 
Menurut Wali Kota, modus operandi yang digunakan adalah penjualan tersembunyi dengan menggunakan kode khusus, sehingga tidak semua orang dapat memperoleh barang tersebut. Beberapa sandi yang digunakan antara lain “putih”, “kuning”, “Y”, dan “TM” dalam setiap transaksi.
 
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa jenis obat keras seperti Tramadol, Hexymer 2, dan produk serupa lainnya yang seharusnya hanya dapat diperoleh melalui resep dokter sah.
 
Dedy Yon menekankan bahwa praktik ilegal ini memiliki risiko besar, terutama karena cenderung menyasar kelompok muda.
 
“Kita melihat bahwa sasaran utama adalah kalangan remaja, mulai dari siswa SMP, SMA hingga mahasiswa. Ini jelas sangat membahayakan masa depan generasi kita,” tandasnya.
 
Selain pembongkaran fisik, pihak pemilik warung juga akan mendapatkan pembinaan secara berkala. Pemerintah Kota Tegal juga akan menyampaikan seluruh temuan kepada institusi terkait untuk proses penindakan hukum lebih lanjut.
 
“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi usaha yang tidak sesuai dengan peraturan, termasuk penjualan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
 
Dedy Yon menegaskan bahwa Kota Tegal harus bebas dari warung dengan model operasi seperti ini. “Kita perlu kerja sama yang erat dari semua pihak untuk membersihkan seluruh wilayah kita,” ucapnya.
 
Selain itu, ia juga mengajak daerah sekitar untuk mengambil langkah serupa agar peredaran obat-obatan ilegal tidak berpindah lokasi. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait dugaan adanya pihak yang mendukung praktik tersebut dan meminta agar hal tersebut segera dihentikan.
 
“Tidak ada alasan bagi siapapun untuk mendukung usaha ilegal seperti ini. Tujuan kita adalah menjadikan Kota Tegal benar-benar bersih dari segala bentuk kejahatan,” tutupnya.(Sholeh).