Polres Tegal Kota Bongkar 10 Kasus Narkoba, Modus Online dan COD Terungkap
KOTA TEGAL - TERKININEWS.COM - Polres Tegal Kota terus menggencarkan operasi pemberantasan narkotika. Selama bulan April 2026, pihak kepolisian berhasil membongkar sebanyak 10 kasus peredaran gelap dengan total 11 orang tersangka yang diamankan.
Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolres Tegal Kota, AKBP Heru Antariksa Cahya, didampingi Kasatresnarkoba, AKP Ade Priyatna, dalam rilis pers yang berlangsung di Mapolres setempat, Kamis (30/4/2026).
Kapolres menyampaikan, pola kejahatan narkoba saat ini semakin variatif dan memanfaatkan teknologi. Pelaku tidak hanya melakukan transaksi tatap muka atau Cash on Delivery (COD), tetapi juga gencar memasarkan barang haram tersebut melalui media sosial dengan fitur penanda lokasi.
"Modus operandi terus beradaptasi, mulai dari sistem konvensional hingga penjualan daring berbasis peta digital. Ini menjadi fokus pengawasan dan penindakan kami," tegas Heru.
Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penangkapan terhadap dua tersangka berinisial MN (20) dan WG (19) pada 7 April lalu. Keduanya ditangkap di wilayah Tegal Selatan setelah bergerak aktif memproduksi dan mengedarkan barang terlarang.
Dari tangan mereka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,7 gram, tembakau gorila siap jual sebanyak 1.031,84 gram, serta cairan tembakau gorila sebanyak 200 ml.
Berdasarkan hasil pengembangan, kedua tersangka terbukti tidak hanya menjual, tetapi juga memproduksi sendiri tembakau gorila. Pemasaran dilakukan secara masif melalui akun Instagram dengan sistem pengiriman atau pengambilan berdasarkan titik lokasi yang ditentukan.
"Barang bukti yang diamankan menunjukkan skala produksi dan peredaran yang cukup signifikan. Para pelaku kini dijerat dengan UU Narkotika jo KUHP baru, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun hingga penjara seumur hidup," jelasnya.
Menutup sambutannya, Kapolres menegaskan bahwa kepolisian tidak akan kenal lelah dan akan terus bertindak tegas tanpa kompromi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
"Kami butuh peran aktif masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai kejahatan ini demi lingkungan yang sehat dan aman," pungkasnya.(Sholeh)

