ASWIN dan GWI Kalbar Turun Tangan, Narasi Penyekapan Wartawan di SPBU Disebut Perlu Diluruskan

Diterbitkan oleh Redaksi pada Sabtu, 9 Mei 2026 05:44 WIB dengan kategori Kalimantan Barat Pontianak dan sudah 65 kali ditampilkan

PONTIANAK - TERKININEWS.COM - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat bersama Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Wartawan Indonesia (DPD GWI) Kalbar melakukan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penyekapan dan intimidasi terhadap wartawan di SPBU 64.781.21 yang sebelumnya ramai beredar di sejumlah media.

Ketua DPD ASWIN Kalbar, Budi Gautama, mengatakan pihaknya turun langsung melakukan investigasi dan penelusuran lapangan guna memastikan fakta sebenarnya atas peristiwa tersebut.

“Hasil klarifikasi dan investigasi yang kami lakukan di lokasi menunjukkan bahwa fakta di lapangan tidak sepenuhnya sesuai dengan narasi yang berkembang di sejumlah pemberitaan,” kata Budi Gautama di Pontianak, Jumat.

Menurut dia, dalam proses klarifikasi tersebut pihak SPBU turut memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) kepada awak media sebagai bahan verifikasi atas kejadian yang dipersoalkan.

Selain itu, sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden berlangsung juga dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi peristiwa.

“Dari hasil penelusuran sementara, situasi di lokasi tidak menunjukkan adanya unsur penyekapan maupun penahanan paksa sebagaimana yang diberitakan,” ujarnya.

DPD ASWIN dan GWI Kalbar juga menyoroti munculnya narasi yang menyebut seorang pria bernama Budi sebagai “bos preman”. Menurut hasil investigasi lapangan dan keterangan sejumlah warga sekitar, tudingan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.

Beberapa warga setempat menyebut sosok yang dimaksud dikenal aktif berbaur di lingkungan masyarakat dan tidak sesuai dengan stigma yang berkembang dalam pemberitaan.

“Jangan sampai opini publik dibentuk tanpa fakta yang jelas. Jika ada tuduhan, tentu harus dibuktikan melalui data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata salah seorang warga yang ditemui awak media.

Budi Gautama menegaskan bahwa setiap produk jurnalistik seharusnya mengedepankan prinsip keberimbangan, verifikasi, dan konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebelum dipublikasikan ke ruang publik.

Ia menilai pemberitaan yang terlalu dini tanpa pendalaman berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan nama baik seseorang.

Senada dengan itu, Sekretaris DPD GWI Kalbar, Joni Djamaludin, mengingatkan pentingnya penerapan cover both side dan kode etik jurnalistik dalam setiap proses peliputan.

“Setiap informasi seharusnya diverifikasi secara menyeluruh agar berita yang diterbitkan benar-benar objektif, berimbang, dan tidak menimbulkan fitnah di tengah masyarakat,” katanya.

Polemik tersebut, lanjutnya, menjadi pengingat bagi seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi profesionalisme dan prinsip jurnalistik dalam menyampaikan informasi kepada publik.

DPD ASWIN dan GWI Kalbar berharap semua pihak dapat menahan diri serta mengedepankan klarifikasi dan fakta hukum agar informasi yang berkembang tidak berubah menjadi opini sepihak yang berpotensi merusak reputasi seseorang tanpa dasar yang jelas.