Buruh Batam Juga Tolak UMK Versi Walikot
BATAM - Puluhan ribu pekerja Kota Batam Kepulauan Riau dari belasan kawasan industri menuntut Wali Kota untuk merevisi angka rekomendasi Upah Minimum Kota 2015 sebesar Rp2,66 juta.
"Bahwa UMK Batam harus direvisi," kata koordinator pekerja Suprapto saat berunjuk rasa di Batam, Jumat.
Ia mengatakan Batam masuk dalam lima besar kawasan industri terbaik di Indonesia, sehingga UMK-nya pun seharusnya tinggi. Pekerja terus mendesak agar Wali Kota menetapkan rekomendasi UMK Batam Rp3,3 juta atau minimal sama dengan UMK Bekasi Rp2,9 juta.
Pekerja juga mengancam akan menduduki Kantor Pemkot Batam jika Wali Kota tidak mengubah keputusannya. Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam Uba Ingan Sigalingging yang ikut berorasi meminta seluruh pekerja untuk memperjuangkan nasib bersama dengan kompak.
"Tolak upah buruh murah," kata dia.