33 Kendaraan Terjaring Razia Gabungan

Diterbitkan oleh pada Jumat, 21 November 2014 14:56 WIB dengan kategori Karimun dan sudah 1.745 kali ditampilkan

KARIMUN - Dalam rangka penertiban administrasi dan kelengkapan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat, Polsek Kundur menggelar razia gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah Tk. I Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungbatu, Jum'at (21/11).

 

Sebanyak 33 kendaraan terjaring dalam operasi yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 10.15 WIB. Kendaraan yang terjaring terdiri dari 18 buah kendaraan yang ditilang karena tidak memiliki dan membawa kelengkapan kendaraan, sedangkan 15 buah kendaraan bermasalah karena keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.

 

Kapolsek Kundur Kompol Jamaluddin SN mengatakan razia kali ini merupakan razia gabungan antara Satlantas Polsek Kundur dan UPT Dinas Pendapatan Daerah Tk. I (Dispenda) yang merupakan agenda rutin untuk menertibkan pengguna kendaraan bermotor roda 2 maupun roda 4, untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi surat-surat kendaraan serta membayar pajak pada waktunya.

 

"Untuk pajak mati, bukan wewenang dari Kami sebagai Lantas. Namun, itu wewenang dan kebijakan dari UPT Dispenda untuk menertibkan kendaraan yang belum melunasi pajak. Kita hanya menilang kendaraan yang tidak lengkap, seperti tidak menggunakan helm, dan lainnya," ujar Kapolsek Kundur Kompol Jamal saat ditemui disela-sela razia.

 

Lebih lanjut Kompol Jamal mengungkapkan pihaknya sangat mendukung upaya dan program dari Dispenda untuk penertiban pajak kendaraan, karena operasi ini untuk menjaring kendaraan yang belum melunasi pajak agar kendaraan yang bermasalah segera dapat melunasi kewajibannya ke UPT Dispenda.

 

"Kegiatan ini dilakukan sebagai tanggungjawab dan meningkatkan kesadaran pengguna dan pemilik kendaraan untuk melunasi pajak," ungkapnya.

 

Sementara itu, Kepala UPT Dispenda Tk. I Provinsi Kepri di Tanjungbatu Edison mengatakan operasi ini dimaksud untuk merazia kendaraan yang tidak melunasi pajak kendaraan. Bagi kendaraan yang kedapatan belum melunasi pajak, akan langsung diberikan surat teguran agar segera melunasi pajak di kantor Dispenda.

 

"Langkah ini sebagai upaya Dispenda dan Samsat Kundur dalam mengurangi angka kendaraan yang menunggak kewajiban pajak kendaraan. Salah satunya dengan menggelar razia secara rutin,".

 

Edison mengungkapkan razia ini nantinya akan terus digelar rutin, agar masyarakat bertanggungjawab untuk membayar kewajibannya. Dengan membayar pajak, maka masyarakat telah berpatisipasi dalam membangun daerah. (harja)