Begini Tahapan Pencairan THR PNS

Diterbitkan oleh Redaksi pada Kamis, 23 Juni 2016 14:20 WIB dengan kategori Nasional dan sudah 934 kali ditampilkan

JAKARTA - Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan THR untuk PNS akan cair mulai hari ini. Nantinya, pencairan ini akan dilakukan secara bertahap.

"Benar, mulai hari ini sudah dilakukan pencairan THR tersebut," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono dalam pesan singkatnya dilansir Okezone, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Bagi Anda yang belum menerima THR hari ini, Anda pun tidak perlu khawatir. Pasalnya, saat ini masih terdapat tahapan yang perlu dilalui untuk proses pencairan THR tersebut.

Menurut Marwanto, Kementerian Keuangan telah sejak Rabu, 22 Juni kemarin telah meminta kepada Satuan Kerja (Satker) dari masing-masing Kementerian atau Lembaga (K/L) untuk segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Untuk itu, waktu pencairan ini sangat bergantung kepada kecepatan satuan kerja masing-masing unit untuk mengajukan SPM tersebut.

"Mulai kemarin satuan kerja dari K/L telah kami minta untuk segera mengajukan SPM untuk pencairan tersebut kepada KPPN setempat, di seluruh wilayah tanah air. Untuk itu, kecepatan pencairan tersebut tergantung kepada kesiapan masing-masing Satker yang ada di daerah dalam mengajukan SPM-nya," jelas Marwanto.

"Dengan demikian kapan selesainya proses pencairan sehingga seluruh PNS akan menerima THR, juga dipengaruhi oleh kecepatan Satker dalam mengajukan pencairan tersebut," imbuhnya.

Kementerian Keuangan pun memastikan THR akan segara diterima oleh PNS jelang Lebaran. Hanya saja, PNS pada berbagai daerah perlu bersabar untuk menunggu proses pencairan dari pusat ke daerah.

"Mudah-mudahan dalam hari-hari ke depan dapat segera sampai ke penerima (PNS)," tukasnya. (okz)