Kantongi Sabu, 2 Pengedar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Simpang Empat 

Diterbitkan oleh Saiful pada Jumat, 15 September 2023 00:00 WIB dengan kategori Asahan Hukum Dan Kriminal dan sudah 306 kali ditampilkan

ASAHAN | Anggota Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar Narkotika Jenis Sabu Kamis.(14/09/2023).

Dari tangan kedua pelalu personel berhasil mengankan 1 Plastik Klip Sedang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 Plastik Klip kecil berisikan diduga narkotika jenis sabu, 2 Plastik Klip kosong ukuran besar, 4 Plastik Klip kosong ukuran sedang, 25 Plastik Klip kosong ukuran kecil, 1 buah sekop terbuat dari pipet besar, 1 Unit Hp Android Merk Oppo warna hitam, 1 Unit Timbangan Elektrik, dan Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu 100 ribu rupiah.

Kapolsek Polsek Simpang Empat AKP Cahyandi Jumat (15/09/2023) menerangkan, bahwa pada saat itu, Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwasanya ada 2 orang laki laki yang sedang menguasai narkotika jenis sabu di Kampung Sikatak Dusun VI Desa Sei Alim Ulu.

Selanjutnya Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Empat membagi tugas untuk melakukan penyelidikan kemudian pada saat tiba di lokasi melihat kedua pelaku yang dimaksud sedang berdiri-diri di halaman rumah kemudian personil melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan disekitar rumah, ditemukan dari tangan Ahmad Munawar (30) Narkotika Jenis Shabu-shabu disekitar rumah Budi Widodo (35) tepatnya di semak-semak belukar juga ditemukan narkotika jenis sabu.

Lanjut AKP Cahyandi lagi, saat dilakukan introgasi terhadap dua orang pelaku ini, membenarkan bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut milik mereka yang akan dijual kembali kepada orang lain, sedangkan Budi Widodo mengakui mendapat narkotika jenis sabu dari seorang pria yang bernama Bali warga Bagan Asahan.

Melakukan pengembangan dan mencari keberadaan seorang laki laki yang bernama Bali warga Bagan Asahan akan tetapi belum dapat ditemukan selanjutnya membawa kedua tersangka berikut barang bukti ke Sat Res Narkoba guna dilakukan penyidikan,"terang Cahyandi.(red)