2 Oknum TNI dan 1 Sipil di Tahan Kasus Trenggiling, AHS Masih Berkeliaran Dikota Kisaran
ASAHAN : Dalam sebuah operasi besar yang melibatkan berbagai pihak, tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polda Sumatera Utara, dan Kodam I Bukit Barisan berhasil membongkar perdagangan ilegal yang mengejutkan: lebih dari satu ton sisik trenggiling ditemukan siap diperdagangkan.
Kasus ini menyeret empat tersangka, termasuk dua oknum TNI dan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Asahan, menambah dimensi serius pada kejahatan lingkungan yang telah merusak ekosistem secara besar-besaran.
Pengungkapan ini dimulai dari laporan warga yang mencurigai aktivitas perdagangan satwa liar di wilayah Kisaran, Sumatera Utara. Tim penegak hukum segera bertindak, melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya menangkap para pelaku pada Senin, 11 November. Keempat tersangka, yang diidentifikasi sebagai AS (45), seorang warga sipil; MYH (48) dan RS (35), dua oknum anggota TNI serta AHS (39), seorang personel kepolisian Polres Asahan yang saat ini belum dilakukan penahanan.
Dari Info yang diterima dilapangan 3 orang Pelaku Sisik Trenggiling ini diamankan dijalan Besar tepatnya diloket Bus Rapi Kisaran yang sisik trenggiling akan dijual, setelah itu untuk memastikan barang itu akan dikirim kearah medan RS menelphone AHS untuk datang ke loket tersebut, dan AHS pun datang, tidak berapa lama tim Gabungan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Selanjutnya dari hasil pengembangan ditemukan Barang bukti Sisik Trenggiling lainnya di rumah MYH sebanyak 16 Karung Besar dan 3 Karung Kecil, dan terhadap BB tersebut langsung diamankan.
Dari informasi yang beredar ada keterlibatan oknum polisi polres Asahan inisial AHS yang sampai saat ini belum jelas proses hukumnya Karena terkesan ditutupi penanganannya bahkan sampai saat ini tidak ada press release terhadap kejadian tersebut, dan AHS sampai saat ini masih berkeliaran di Kota Kisaran.
Salah Satu Masyarakat yang dikenal sangat Vokal di Kota Kisaran menerangkan, sebenarnya pihak dari KLHK propinsi Sumut jangan melakukan pembiaran terhadap oknum polisi yang bertugas dipolres Asahan ini, kejadian ini sebenarnya tidak perlu ditutup tutupi lagi, dan pihak KLHK jangan hanya 2 Oknum TNI dan Sipil saja yang diproses, dan mereka harus ungkap juga oknum Polisi tersebut, jadi kami masyarakat Asahan menduga ada kongkalikong pihak KLHK dan AHS, tolong jangan disembunyikan lagi,"ucapnya yang namanya tidak mau disebutkan Selasa (24/12/2024).
Lanjutnya lagi, lihat keluarga dari pelaku ini kasihan kita, 3 pelaku saat ini sudah ditahan, sedangkan AHS enak-enakan diluar, dan keliling dikota kisaran dengan mengunakan Mobil dengan Kaca Reben, saya juga menduga tidak mungkin pihak Polda Sumut tidak tau kejadian ini, sudah jelas dugaan kita sudah ada Cipkon dengan AHS oleh pihak Polda Sumut.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH, saat di wawancarai wartawan usai menggelar konferensi pers rilies Selasa (24/12/2024) sekira pukul 15:00 Wib mengatakan, itukan di Dinas Kementerian itulah kan mereka yang melakukan penangkapan. Karena bukan saya yang nyidik dan cukup mereka saja yang nangkap, ya mereka yang nangkap mereka yang nyidik karena saya gak tau faktanya, kata AKBP Afdhal.
Dari Pantauan Kru Media Ini, Seakan Kapolres Asahan, menutupi-nutupi kesalahan Angggotanya berinisial AHS, tidak mungkin seorang Kapolres tidak tau masalah yang merugikan Negara Ini,"(red)