PMKRI Batam Ungkap Dugaan Penyelundupan Beras dan Gula Lewat Pelabuhan Tikus
BATAM - TERKININEWS.COM – Berdasarkan hasil investigasi dan temuan lapangan, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Batam Sanctus Hilarius mengungkap sejumlah fakta mengejutkan. Diduga telah terjadi praktik pasar ilegal dan penyelundupan sembako, khususnya beras dan gula pasir, melalui pelabuhan tidak resmi (pelabuhan tikus) di kawasan Punggur. Barang-barang ini dikirim dari sejumlah gudang beras di Batu Ampar tanpa adanya pengawasan atau penindakan dari Bea Cukai Batam dan aparat penegak hukum.
Kegiatan ini dinilai melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Ketua PMKRI Cabang Batam, Simeon Senang, menyampaikan bahwa permasalahan ini melibatkan banyak pihak dalam sebuah jaringan mafia pangan. "Ada sejuta masalah terkait mafia pangan yang membangun pasar gelap untuk menghindari pajak negara demi meraup keuntungan sebesar-besarnya," ujar Simeon. Ia menambahkan bahwa penyelundupan ini dilakukan secara terstruktur, melibatkan orang-orang dengan peran berbeda di laut maupun darat.
Menurut informasi yang diperoleh, seorang tokoh kunci berinisial BJ – anak kandung dari AK – disebut sebagai orang kepercayaan dari tiga tokoh lainnya: A, R, dan BS, yang diduga memiliki koneksi dengan BULOG. Modus operandi mereka dimulai dari penggunaan gudang di kawasan Kartika Pantai Stres, Batu Ampar, sebagai tempat bongkar muat ilegal. Beras-beras kemudian dipindahkan ke kompleks pergudangan di Batu Merah menggunakan kontainer, lalu dimasukkan ke dalam gudang dengan rolling door tertutup rapat. Selanjutnya, barang dibawa ke pelabuhan tikus di Punggur menggunakan truk atau lorry.
Tokoh masyarakat Batam, Benyamin Marten, juga angkat bicara. Ia menyayangkan tidak adanya aparat Bea Cukai di lokasi saat aktivitas bongkar muat berlangsung secara terbuka. "Patut dipertanyakan juga keberadaan Polairud Polda Kepri ketika penyelundupan ini terjadi dalam skala besar," ujarnya.
Atas dasar temuan ini, PMKRI Cabang Batam bersama Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bersatu Kota Batam akan mengambil langkah konkret. Mereka berencana mengirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang selama ini dikenal tegas dalam menyoroti kinerja Bea Cukai dan kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Pertanian.
Selain itu, PMKRI dan aliansi masyarakat berencana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bea dan Cukai Batam sebagai bentuk protes terhadap lemahnya penegakan hukum di kawasan tersebut.
"Tidak cukup hanya kritik, kami akan turun langsung untuk menyuarakan keresahan masyarakat," tutup Simeon.