Oknum ASN Diduga Gelapkan Mobil Rental, Korban Ancam Lapor Polisi
PONTIANAK - TERKININEWS.COM - Kasus dugaan penggelapan mobil rental kembali mencuat di Kalimantan Barat. Seorang warga, Reno Alamsyah, mengaku menjadi korban setelah mobil Daihatsu Sigra tipe M tahun 2022 miliknya disewa oleh seorang pria bernama Yudi Aldino, yang diketahui merupakan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalbar.
Pelaku menyewa mobil secara pribadi, namun hingga batas waktu sewa berakhir, kendaraan tidak dikembalikan. Upaya Reno untuk menghubungi Yudi pun gagal karena nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif.
“Sampai sekarang mobil saya belum dikembalikan. Saya coba hubungi yang bersangkutan, tapi nomornya sudah tidak aktif. Tidak ada itikad baik dari dia,” ujar Reno saat diwawancarai, Senin (8/7/2025).
Meski belum melapor secara resmi ke pihak berwajib, Reno menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika pelaku tidak segera menunjukkan niat baik untuk menyelesaikan masalah.
Reno juga telah mendatangi kantor Dinas Perkim Provinsi Kalbar untuk mencari pertanggungjawaban. Namun, tanggapan yang diterima tidak sesuai harapan.
“Saya sudah datang ke kantor Perkim, bahkan sempat berbicara dengan beberapa pegawai ASN di sana. Mereka bilang itu bukan tanggung jawab instansi, dan malah menyarankan saya untuk langsung melapor ke polisi,” ungkapnya.
Menurut keterangan sejumlah pegawai, Yudi Aldino juga sudah lama tidak masuk kantor. Beberapa korban lain disebutkan juga pernah datang mencari pelaku ke kantor dinas tersebut, namun hasilnya nihil.
Kasus ini kembali menyoroti persoalan integritas ASN. Reno berharap aparat penegak hukum bertindak tegas apabila pelaku tak kunjung menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.
“Saya kasih waktu. Kalau tetap tidak ada niat baik, saya akan buat laporan resmi ke kepolisian,” tegas Reno.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan langsung dari Yudi Aldino maupun pernyataan resmi dari Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat terkait dugaan keterlibatan pegawainya dalam kasus ini.