Sektor Keuangan RI Tetap Stabil di Tengah Krisis Global

Diterbitkan oleh Redaksi pada Rabu, 9 Juli 2025 09:08 WIB dengan kategori Bisnis Jakarta dan sudah 115 kali ditampilkan

JAKARTA - TERKININEWS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga dengan baik meski dihadapkan pada tantangan global, termasuk konflik geopolitik di Timur Tengah dan melemahnya prospek ekonomi dunia. Hal ini disampaikan dalam Siaran Pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang dilaksanakan pada 25 Juni 2025.

Menurut OJK, lembaga-lembaga internasional seperti World Bank dan OECD telah menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2025 dan 2026. Namun, ekonomi domestik Indonesia menunjukkan resiliensi, didukung oleh surplus neraca perdagangan, tren inflasi yang melandai, serta pertumbuhan ekspor pertanian dan manufaktur.

Pasar Modal dan Bursa Karbon

Di pasar modal, indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami pelemahan 3,46% secara bulanan (mtd) ke level 6.927,68, dan 2,15% secara tahunan (ytd). Nilai kapitalisasi pasar tercatat Rp12.178 triliun. Meski terdapat tekanan dari investor asing yang melakukan net sell Rp8,38 triliun (mtd), pasar obligasi menunjukkan penguatan dengan indeks ICBI naik 1,18%.

Penghimpunan dana melalui pasar modal mencapai Rp142,62 triliun, termasuk Rp8,49 triliun dari 16 emiten baru. Bursa Karbon juga mencatat kemajuan dengan akumulasi nilai perdagangan mencapai Rp77,95 miliar hingga akhir Juni 2025.

Sektor Perbankan Tetap Kuat

Intermediasi perbankan tumbuh stabil, dengan kredit tumbuh 8,43% yoy menjadi Rp7.997,63 triliun per Mei 2025. Sektor UMKM juga mengalami perbaikan kualitas kredit, meskipun pertumbuhannya relatif rendah.

Likuiditas perbankan tetap memadai, dengan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 24,98%. Sementara itu, rasio kredit bermasalah (NPL) berada di level 2,29% (gross), yang menunjukkan kualitas kredit tetap terkendali.

Asuransi dan Dana Pensiun Stabil

Aset industri asuransi per Mei 2025 mencapai Rp1.163,62 triliun, tumbuh 3,84% yoy. Industri dana pensiun mencatat pertumbuhan aset sebesar 9,2% yoy menjadi Rp1.572,15 triliun. Rasio Risk-Based Capital (RBC) perusahaan asuransi tetap jauh di atas ambang batas, menunjukkan permodalan yang solid.

Fintech dan Inovasi Keuangan

Pinjaman daring (Pindar) mengalami pertumbuhan pesat sebesar 27,93% yoy, dengan outstanding mencapai Rp82,59 triliun. Aset kripto juga tumbuh pesat, dengan jumlah konsumen mencapai 14,78 juta dan transaksi Rp49,57 triliun pada Mei 2025.

OJK telah menyetujui 23 entitas dalam ekosistem kripto dan menetapkan 30 penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) sebagai terdaftar resmi.

Perlindungan Konsumen dan Penegakan Hukum

Hingga 30 Juni 2025, OJK menerima lebih dari 222 ribu permintaan layanan dan 20 ribu pengaduan, yang sebagian besar berasal dari sektor fintech dan perbankan. OJK juga menindak 1.556 pinjol ilegal dan 283 investasi ilegal.

Lewat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK telah memblokir hampir 57 ribu rekening yang dilaporkan terlibat penipuan, dengan total kerugian masyarakat yang dilaporkan mencapai Rp3,4 triliun.

Arah Kebijakan dan Tata Kelola

OJK menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan pengawasan industri jasa keuangan. Salah satunya melalui peluncuran database polis asuransi dan agen asuransi nasional. Di sisi regulasi, OJK telah menerbitkan sejumlah SEOJK terkait tata kelola, pelaporan, dan penguatan kompetensi sektor jasa keuangan.

OJK juga menyoroti pentingnya mitigasi risiko siber di tengah meningkatnya ancaman digital terhadap sistem keuangan. Sebuah task force khusus sedang disiapkan untuk penanganan insiden siber secara terkoordinasi.