PBB Naik 250%, Bupati Sudewo Jadi Viral Gara-Gara Tantang Warga Demo

Diterbitkan oleh Redaksi pada Selasa, 5 Agustus 2025 12:19 WIB dengan kategori Daerah Politik dan sudah 1.250 kali ditampilkan

PATI - TERKININEWS.COM - Bupati Pati, Haryanto Sudewo, menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai media sosial seperti TikTok dan Twitter setelah sebuah video memperlihatkan dirinya menantang hingga 50.000 pendemo viral di jagat maya. Kontroversi ini berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen mulai tahun 2025.

Kebijakan ini diumumkan usai pertemuan intensifikasi PBB-P2 yang digelar bersama camat dan anggota PASOPATI di Kantor Bupati Pati. Menurut penjelasan di situs resmi Humas Pemkab Pati, Sudewo menyatakan bahwa penyesuaian ini dilakukan demi meningkatkan penerimaan daerah, yang nantinya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan rumah sakit daerah, serta penguatan sektor pertanian dan perikanan.

Sudewo juga membandingkan penerimaan PBB Pati yang hanya Rp29 miliar, jauh di bawah kabupaten tetangga seperti Jepara (Rp75 miliar), Rembang dan Kudus (masing-masing Rp50 miliar), padahal menurutnya Pati memiliki wilayah dan potensi yang lebih besar.

"Sudah 14 tahun PBB tidak naik. Sekarang kami sepakat menaikkan sekitar 250 persen," ujar Sudewo.

Namun kebijakan ini memicu protes keras dari masyarakat. IKA PMII Kabupaten Pati membuka posko pengaduan online sebagai wadah keluhan warga yang menganggap kebijakan ini tidak transparan dan minim sosialisasi. Ketua IKA PMII, Ahmad Jukari, mengatakan bahwa banyak warga merasa tidak dilibatkan, bahkan sebagian sudah menerima tagihan pajak yang melonjak drastis tanpa penjelasan sebelumnya.

Sementara itu, video pernyataan Sudewo yang menantang demonstrasi pun makin menyulut reaksi publik. Dalam video itu, ia mengatakan: “Silakan saja, jangan cuma lima ribu, kalau perlu lima puluh ribu orang pun demo, saya tidak akan goyah. Keputusan tidak akan saya ubah.”

Pernyataan itu menambah bara di tengah kecaman atas kebijakan pajak yang dianggap memberatkan warga.