Hina Rekan yang Tewas Bunuh Diri, Enam Mahasiswa Unud Terancam Tak Lulus
BALI - TERKININEWS.COM - Universitas Udayana (Unud) Bali menjatuhkan sanksi tegas kepada enam mahasiswa yang terbukti menghina almarhum Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa yang sebelumnya tewas bunuh diri dengan melompat dari lantai empat gedung FISIP Unud di Jalan Sudirman, Denpasar.
Keenam mahasiswa tersebut dianggap telah menunjukkan perilaku yang tidak pantas dan tidak mencerminkan etika akademik. Sebagai bentuk sanksi awal, mereka akan mendapatkan nilai D atau tidak lulus pada seluruh mata kuliah yang sedang dijalani pada semester ini.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana menyatakan bahwa keputusan itu merupakan hasil dari rapat internal fakultas yang kemudian disampaikan kepada Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unud untuk penyelidikan lanjutan.
Ketua Unit Komunikasi Publik Universitas Udayana, Dr. Dewi Pascarani, menjelaskan bahwa pendalaman kasus akan dilakukan berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Proses pemeriksaan akan dilakukan secara tertutup oleh Satgas PPK sesuai amanat peraturan yang berlaku,” ujar Dewi pada Jumat, 17 Oktober 2025.
Lebih lanjut, pihak fakultas telah merekomendasikan agar keenam mahasiswa tersebut mendapatkan nilai D karena aspek soft skill dan etika menjadi bagian dari penilaian dalam perkuliahan. Namun, keputusan akhir mengenai sanksi formal masih menunggu hasil pendalaman dari Satgas PPK.
“Kami masih menunggu rekomendasi akhir dari Satgas setelah proses penyelidikan tuntas,” tutup Dewi.